Rutan Kelas I Surakarta Berikan Remisi 501 Narapidana

  • 18 Agt 2025 03:20 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas I Surakarta memberikan remisi kepada 501 narapidana pada Minggu (17/8/2025). Dari total 501 narapidana yang mendapatkan remisi, 15 lainnya langsung bebas. Rutan Kelas I Surakarta sendiri memberikan remisi dengan dua katagori, yakni remisi umum dan dasawarsa.

Ditemui rri.co.id, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, mengatakan bahwa rata-rata narapidana yang bebas berusia 30 hingga 50 tahun dengan kasus pidana umum serta narkoba.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa yang terpenting dari remisi ini adalah bagaimana menjaga para narapidana yang bebas agar tidak lagi kembali melakukan tindak pidana.

"Goals-nya adalah bagaimana ini nanti teman-teman kita yang 15 orang bebas ini tidak kembali lagi ke kita. Jadi sebelum bebas, kita sudah ada dampingin bekal keterampilan dan juga kita lagi menguatkan bagaimana perubahan perilaku ini distimulan oleh seni dan budaya," kata Bhanad Shofa Kurniawan.

Selain memberikan pembinaan secara masif dan inklusif dalam seni budaya, Bhanad Shofa Kurniawan menambahkan bahwa para narapidana juga selalu didampingi untuk menjadi lebih produktif. Sehingga saat bebas tidak lagi bingung bekerja.

"Jadi terkait dengan proses core bisnisnya, bagaimana pembinaan berjalan tapi juga dia kita bekalkan keterampilan utamanya output-nya ketika bebas bisa produktif. Nah, kita juga sudah gandeng BPVP, kita sudah gandeng di Disnaker dan juga kita sudah gandeng BLK-BLK yang ada di Kota Surakarta," katanya menambahkan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menjelaskan bahwa nantinya para mantan narapidana akan diberikan bantuan menjadi wirausaha melalui UMKM Center.

"Kami ada UMKM Center hari ini yang di sana tidak ada syarat salah satunya adalah SKCK atau bebas terpidana dan lain-lain. Di sana memang kita ajarkan untuk berwirausaha," ucap Respati Ardi.

Mantan Ketua HIPMI Surakarta ini juga sangat kagum dengan program-program yang diberikan Rutan Kelas I dalam memberikan pendampingan dan kegiatan-kegiatan untuk membuat para pidana lebih produktif.

"Apalagi tadi programnya dari Rutan di sini luar biasa sudah diajari terlebih dahulu, ada yang membuat handicraft, ada yang merajut, ada yang membatik dan lain-lain. Tentunya itu di luar akan kita fasilitasi di UMKM Center tetap bisa digunakan untuk warga siapapun tanpa terkecuali," ucapnya menambahkan. (Dania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....