DPRD Minta Public Hearing Sebelum Eks Pemda Sragen Dibongkar
- 02 Feb 2026 21:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Rencana penataan eks Kantor Pemda Sragen di Jalan Raya Sukowati menjadi ruang terbuka hijau (RTH) menuia pro kontra. Merespons komentar-komentar yang menyayangkan pembongkaran gedung tersebut DPRD Sragen melakukan inspeksi, Senin 2 Februari 2026.
Sejumlah anggota DPRD menyusuri bangunan yang berada di jantung kota Sragen atau barat alun-alun Sanana Langen Putra itu. Tak hanya melihat dari luar, para anggota dewan juga masuk ke dalam eks kantor Bupati maupun kantor OPD.
Baca juga: GP Ansor Kritik Rencana Pembongkaran eks Kantor Pemda Sragen
Meskipun telah dikosongkan lebih dari setahun terakhir, kondisi bangunan masih relatif utuh dan kokoh. Bangunan yang dinilai sarat sejarah pemerintahan daerah yang terkenal dengan sebutan Bumi Sukowati sangat disayangkan jika dirobohkan begitu saja.
"Secara fisik, bangunan di sisi selatan, barat, maupun timur ini masih sangat bagus dan kokoh," ujar Anggota Komisi 1 DPRD Sragen, Fathurrohman dijumpai di lokasi.
Rencana perobohan gedung bersejarah tersebut untuk dijadikan RTH dinilai terburu-buru oleh kalangan dewan. Fathurrohman, memberikan catatan usai melakukan inspeksi.
Dia mencium adanya "ambisi terselubung" di balik penganggaran Detailed Engineering Design (DED) yang muncul berturut-turut pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
"Kami berharap pemerintah tidak tergesa-gesa merobohkan aset ini hanya demi taman. Jangan sampai kebijakan diambil bukan berdasarkan kajian, tapi sekadar ambisi," ucap Fathurrohman.
Politikus PKB ini mengingatkan bahwa gedung tersebut bukan sekadar tumpukan batu bata dan semen, melainkan saksi bisu perjalanan sejarah Sragen sejak era Orde Lama hingga Reformasi. Menurutnya, merobohkan bangunan jauh lebih mudah daripada merawat memori kolektif masyarakat.
"Eman-eman (sayang), Kita ini sudah minim peninggalan sejarah yang bisa diceritakan ke anak cucu. Kami mendorong Bupati untuk melakukan public hearing. Minta saran dari tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen warga agar kebijakan ini berbasis aspirasi riil, bukan subjektivitas," ucapnya.
Pihaknya juga mempertanyakan sinkronisasi proyek ini dengan program "glowingisasi" kota yang sedang digarap Pemkab dari area lantas hingga alun-alun. "Apakah ini sudah 'nyekrup' (menyatu) atau belum? Itu perlu kajian mendalam," ucapnya.
Sebagai informasi eks kantor Pemda Sragen di jalan Sukowati akan dirobohkan dan menyisakan beberapa titik saja. Pemkab Sragen menyiapkan anggaran fantastis senilai Rp 2,7 miliar untuk mebongkar gedung lama dan menyulap kawasan tersebut sebagai ruang publik. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....