Bupati Tegaskan Eks Kantor Pemda Sragen untuk RTH

  • 02 Jan 2026 10:51 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Pemerintah Kabupaten Sragen sedang memilah dan memilih berbagai opsi perihal nasib eks Kantor Pemda Sragen yang mangkrak dan memprihatinkan. Sejauh ini bupati masih memilah usulan penggunaan aset negara tersebut.

Gedung dengan posisi strategis di tengah jantung kota itu sudah mangkrak lebih dari setahun dan menimbulkan kesan horor. Meskipun telah dianggarkan miliaran rupiah untuk penataan kawasan tersebut nyatanya belum juga dilaksanakan.

Baca juga; Mangkrak Setahun Lebih, Eks Kantor Pemda Sragen Disorot Dewan

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengonfirmasi bahwa kawasan strategis tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terintegrasi langsung dengan Alun-alun Sragen.

Langkah ini diambil menyusul kondisi gedung yang sudah mulai dikosongkan sejak 9 Desember 2024.

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut fisik terkait pembangunan ulang, sehingga kondisi di beberapa sudut bangunan tampak memprihatinkan dan terbengkalai. Bupati Sigit menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mematangkan kebijakan dan konsep pemanfaatan lahan tersebut agar lebih optimal bagi masyarakat.

"Kita masih mendiskusikan kebijakan yang akan diambil. Kalau untuk sementara, area ini diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau," ujar Sigit saat dikonfirmasi terkait rencana pembongkaran gedung lama belum lama ini.

Dalam proses perencanaannya, Sigit mengakui ada banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai fungsi gedung tersebut ke depan. Beberapa usulan yang masuk antara lain, Pusat pengembangan dan lokasi berjualan bagi UMKM.

Selain itu ada usulan Pembangunan museum daerah untuk pelestarian sejarah. Ada juga usulan Perluasan Alun-alun guna menambah estetika kota. Ada pula Mempertahankan sebagian bangunan asli demi nilai historisnya.

Meskipun banyak usulan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menciptakan kawasan yang holistik. Konsep ini akan menyatukan area eks Pemda lama dengan Alun-alun Sragen, sehingga menciptakan ruang publik yang lebih luas dan asri di pusat kota.

"Ini nanti akan kita integrasikan sehingga menjadi holistik antara Alun-alun dan Pemda lama ini," ucap dia.

Sebelumnya Kondisi eks kantor Pemerintah Kabupaten Sragen di Jalan Sukowati sudah kosong lebih dari setahun. Rencananya akan dialih fungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga kini belum terealisasi. Mangkraknya bangunan Pemda lama itu menimbulkan kesan horor dan angker. Hampir tak ada aktivitas sama sekali di kantor tersebut, kecuali di bagian halaman depan.

Di tengah kondisi gedung yang kian memprihatinkan dan terbengkalai sejak setahun lalu, kritik keras datang dari legislatif yang menyayangkan lambannya eksekusi serta potensi hilangnya nilai sejarah di jantung kota.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Faturohman, memberikan catatan kritis dalam refleksi akhir tahun. Dia menyoroti fakta bahwa meskipun anggaran pada APBD Murni 2025 sudah dialokasikan, namun hingga kini eksekusi pemanfaatan aset tersebut belum juga dilaksanakan.

"Pemda lama harus dipertimbangkan dengan masak dan matang. Tahun 2025 APBD murni sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan. Ini adalah aset satu-satunya milik Pemda yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa meninggalkan esensi sejarah panjang," tegas Faturohman Selasa (30/12). MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....