Dorong Lapangan Kerja, Bajaj Maxride Tunggu Audiensi Bersama Walikota Surakarta
- 22 Nov 2025 15:29 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) larangan operasional oleh Walikota Surakarta, Manajemen aplikasi transportasi roda tiga berbasis online, Bajaj Maxride, terus berupaya mendorong peluang operasional di Kota Bengawan.
Manajemen berkomitmen keberadaan moda tranportasi roda tiga baru ini, membawa misi utama pemberdayaan sosial, terutama melalui pembukaan lapangan pekerjaan bagi pengemudi kendaraan roda tiga tradisional. Saat ini, pihak manajemen tengah berupaya mengajukan audiensi dengan Wali Kota Surakarta terkait status operasional para driver.
Regional Manager Maxauto dan Maxride Indonesia wilayah Jogja dan Jawa Tengah, Bayu Subolah, menyampaikan kehadiran perusahaan Bajaj Maxride di Surakarta bertujuan mengangkat harkat pengemudi becak dan angkot agar dapat "naik kelas".
"Posisi kami saat ini adalah kami hadir di Solo ini membawa kebermanfaatan sosial. Kami ingin membuka lapangan pekerjaan sama seperti yang kami lakukan di Makassar, Medan, Jogja, dan kota-kota lainnya," ujar Bayu Subolah kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Bayu menambahkan, Bajaj Maxride berfokus memberdayakan pengemudi becak yang sudah kesulitan mendapatkan penumpang dan para sopir angkot.
"Tujuan kami untuk hadir di Kota Solo ini adalah memberdayakan pengemudi becak, pengemudi angkot untuk bisa naik kelas supaya mereka bisa juga merasakan yang namanya platform online," katanya.
Disisi lain, Bayu Subolah menjelaskan, unit Bajaj yang digunakan dalam layanan Bajaj Maxride telah mengantongi Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Surat tersebut membuktikan kelayakan unit mereka untuk beroperasi. Perusahaan mengklaim unit berplat hitam ini telah sesuai dengan peraturan dan layak jalan.
"Kalau kita berbicara keselamatan dan kelayakan jalan sebenarnya kami sudah mengantongi yang namanya SRUT surat registrasi uji tipe. Ini yang menunjukkan bahwa sebenarnya unit kami unit kami layak untuk jalan gitu," ujarnya.
Disinggung mengenai Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta, Bayu Subolah menyatakan manajemen akan berupaya mengadakan audiensi dengan Walikota Surakarta. Manajemen saat ini masih menunggu jadwal audiensi, meskipun surat permohonan telah dikirim.
"Kami akan berupaya akan mengadakan audiensi sih dengan Pak Wali Kota," ujarnya.
Ia menambahkan, para driver siap beraudiensi untuk menyampaikan dampak sosial yang akan hilang jika SE ini terus berlanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda), termasuk potensi kehilangan pekerjaan.
Saat ini, lanjut Bayu, sudah ada sekitar 20 driver yang telah kembali bergabung. Manajemen menargetkan penambahan unit hingga 50 sampai 100 unit sampai akhir tahun.
"Kami anggap, untuk setiap unit Bajaj yang terjual membuka satu lapangan pekerjaan baru," ucapnya.
Adapun Bajaj Maxride juga memastikan unit mereka dapat digunakan di luar Solo, tergantung persetujuan pemilik unit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....