DPRD Solo Dorong Evaluasi Total Kerja Sama Pemkot dan PT SCMPP
- 01 Agt 2026 16:23 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) terkait pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Evaluasi dinilai perlu dilakukan lantaran capaian pengolahan sampah perusahaan tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Surakarta bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, PT SCMPP, perwakilan warga, mahasiswa, dan pemulung di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, mengatakan salah satu fokus pembahasan rapat adalah mengevaluasi kemampuan PT SCMPP sebagai mitra Pemerintah Kota dalam mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.
Menurut Daryono, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, kapasitas pengolahan sampah PT SCMPP hingga saat ini baru mencapai sekitar 60 ton per hari, jauh di bawah target 200 ton per hari yang diminta Pemerintah Kota maupun target awal dalam nota kesepahaman (MoU) sebesar 545 ton per hari.
"Laporan terakhir yang kami terima, PT SCMPP baru mampu mengolah sekitar 60 ton sampah per hari, tertinggi 62 ton per hari. Padahal target yang diminta Wali Kota adalah 200 ton per hari. Mereka menyampaikan baru akan mencapainya pada Desember 2026. Karena itu kami meminta PT SCMPP lebih memprioritaskan pemenuhan target tersebut," kata Daryono, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Selain mengevaluasi kinerja PT SCMPP, DPRD juga menyoroti perlunya pembahasan strategis mengenai kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan perusahaan tersebut.
Daryono mengungkapkan, usulan itu muncul setelah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surakarta, Muhammad Nafi' Asrori, menilai evaluasi teknis yang dilakukan selama ini belum cukup menyelesaikan persoalan.
Karena itu, DPRD mengusulkan adanya pertemuan khusus yang melibatkan Wali Kota Surakarta, pimpinan DPRD, serta jajaran direksi dan komisaris PT SCMPP untuk membahas masa depan kerja sama tersebut.
"Harapannya ada pembicaraan strategis dengan para pengambil kebijakan, baik dari Pemerintah Kota maupun PT SCMPP, untuk menyikapi pelaksanaan MoU yang sudah berjalan sekitar dua tahun. Perlu dibahas apakah diperlukan perubahan, adendum, atau langkah lain agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat target yang belum tercapai," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima berbagai masukan dari mahasiswa, warga sekitar TPA Putri Cempo, hingga para pemulung terkait pengelolaan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan maupun mata pencaharian masyarakat.
DPRD berharap evaluasi terhadap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Kota Surakarta sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan TPA Putri Cempo. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....