Guru Olahraga SMPN Wonogiri Diduga Lecehkan Siswi Bertahun-Tahun
- 11 Mei 2026 08:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kabupaten Wonogiri terus menjadi sorotan. Kasus yang diduga berlangsung selama belasan tahun itu kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian hingga DPRD Wonogiri.
Oknum ASN guru olahraga berinisial J (55), warga Wonogiri, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Azalea Puteri Utami, mengaku turut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut dirinya juga merupakan alumni sekolah sekaligus korban.
“Saya sangat amat kecewa dan benci rasanya. Saya juga sempat menyalahkan diri sendiri karena dulu tidak berani melapor,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.
Azalea mengatakan, saat dirinya masih bersekolah, korban pelecehan seksual kerap takut bersuara karena khawatir mendapat stigma negatif dari masyarakat. Menurutnya, tindakan tidak pantas dari guru sering kali dianggap sebagai bentuk perhatian kepada murid.
“Itu bukan rasa sayang. Itu nafsu yang dibalut kata rasa sayang,” ucapnya.
Ia mengapresiasi keberanian para korban yang kini mulai bersuara dan melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Azalea juga memastikan DPRD akan mengawal penanganan kasus hingga tuntas.
“Kami berupaya supaya pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan apa yang diperbuatnya selama bertahun-tahun ini,” katanya.
Selain itu, Azalea membuka layanan aduan bagi korban lain yang ingin memberikan kesaksian. Ia juga meminta sekolah menjamin keamanan korban agar tidak mengalami intimidasi setelah melapor.
“Kalau kalian merasa tidak nyaman, kalian harus bilang dan melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, Wahyu Sulistyo, mengatakan korban rata-rata berusia 13 hingga 16 tahun. Berdasarkan laporan yang diterima, aksi pelecehan diduga sudah berlangsung sejak 2013.
“Artinya sudah berlangsung 13 tahun. Proses pelecehan seksual ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik kepada siswinya,” kata Wahyu.
Menurutnya, tersangka menggunakan modus berpura-pura membetulkan tas atau pakaian korban, namun menyentuh bagian tubuh sensitif.
“Pelaku ini adalah salah satu oknum guru di bidang olahraga. Modusnya membetulkan tas, membetulkan baju, tetapi menyentuh bagian badan sensitif,” ujarnya.
Tak hanya itu, tersangka juga diduga meminta nomor WhatsApp siswi dan mengirim pesan bernuansa pornografi. Polisi menduga tersangka memiliki penyimpangan seksual. (Ase)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....