Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Polres Wonogiri

  • 13 Jun 2026 18:07 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Jajaran Polres Wonogiri berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Wonogiri hingga wilayah Kabupaten Pacitan, Jumat 12 Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik Irsalina Mukarramah. Kendaraan bernomor polisi AD-3548-G tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di area Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, pada Senin 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Senin 8 Juni 2026, polisi menangkap Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan seorang anak berinisial MI (15) dalam aksi pencurian itu.

Tidak hanya beraksi di Baturetno, kedua pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lain, seperti Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, hingga Kabupaten Pacitan. Dari aksi tersebut, mereka diduga berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Pabowo mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Anom juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dan segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan," katanya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Wonogiri dan sekitarnya. (Ril/Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....