Polisi Dalami Jaringan Sabu Usai Tangkap Pemuda di Eromoko
- 08 Jul 2026 20:51 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika setelah mengamankan seorang pria berinisial YA (25), warga Kecamatan Eromoko. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, didampingi jajaran Satresnarkoba di Mapolres Wonogiri, Senin 6 Juli 2026. Pengungkapan itu merupakan bagian dari Operasi Pekat II Candi 2026 sekaligus menjadi target operasi kedua yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri.
YA diamankan pada Minggu malam, 28 Juni 2026, di sebuah warung di Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi masyarakat, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu," ujar Kompol Parwanto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,23 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan pipet kaca, sedotan, korek api, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penyidik kini masih mendalami perkara untuk menelusuri sumber narkotika dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Parwanto menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonogiri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi melindungi generasi muda," katanya. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....