Kolega YP, Tersangka Pencabulan di Sragen Bikin Petisi Dukungan
- 12 Nov 2025 14:40 WIB
- Surakarta
KBRN,Sragen: Dugaan kasus pelecehan seksual yang menjerat guru TK berinisial YP di salah satu Taman Kanak-kanak di Kecamatan karangmalang Sraagen menuai kontroversi. Puluhan simpatisan YP yang terdiri dari guru, orang tua murid, dan warga yang mengenal terduga pelaku melakukan intervensi hukum.
Mereka kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Selasa (11/11/2025). Tak hanya audiensi, mereka juga memberi dukungan moral yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan petisi massal.
Baca Juga: Upaya Pembebasan Tersangka Pencabulan Anak TK Ditolak
Rombongan menemui Komisi IV DPRD Sragen, menyuarakan keyakinan bahwa YP adalah sosok yang baik dan menyangsikan tuduhan yang pihak Kepolisian.
Ali Muqorobin, Kuasa Hukum YP, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan moral dari pihak-pihak yang mengenal YP secara pribadi sebagai orang yang sangat baik. Selain itu, Ali juga menyinggung koordinasi dengan tim pemerintah daerah (Pemda).
"Karena TK di bawah naungan Sekda, kita koordinasi dengan tim Pemda," ujarnya.
Sementara itu Satreskrim Polres Sragen bergeming atas upaya intervensi dalam penetapan tersangka YP dalam kasus pencabulan anak. Polisi bersikukuh pada alat bukti dan proses hukum yang berjalan.
Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh perspektif di masyarakat. AKP Ardi meyakinkan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan karena alat bukti yang dimiliki sudah memadai.
"Kami tegas akan memproses karena korban anak yang harus dilindungi. Kasus tetap berjalan," ujarnya.
Kepercayaan diri kasat reskrim menunjukkan bahwa landasan hukum yang mereka gunakan adalah bukti ilmiah dan keterangan saksi yang kuat. Kasatreskrim menegaskan tidak akan terpengaruh opini publik atau dukungan moral, karena ini menyangkut hak-hak anak.
"Kita sudah punya keterangan korban, forensik, dan dokter psikolog klinis," ucap dia. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....