Kampung Bebas Asap Rokok Solo Tembus 150, Target Paparan Jadi Ukuran Keberhasilan
- 03 Agt 2026 15:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Efektivitas program Program Kampung Bebas Asap Rokok di Kota Surakarta tidak semata-mata diukur dari berapa banyak warga yang berhenti merokok. Melainkan seberapa jauh masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, terlindungi dari paparan asap rokok.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dr. Yusuf Bahtiar, saat menjadi narasumber dialog interaktif RRI Surakarta, Senin 3 Agustus 2026 pagi.
"Hingga 2026 jumlah Kampung Bebas Asap Rokok terus bertambah. Dari satu kampung pada 2016, menjadi 21 kampung pada 2017, 45 kampung pada 2018, dan 66 kampung pada 2019," katanya membeberkan.
Menurutnya, saat ini jumlah kampung yang menjalankan program tersebut telah mencapai sekitar 150 kampung. Namun, Dinas Kesehatan tidak memiliki data spesifik mengenai penurunan jumlah perokok sejak program Kampung Bebas Asap Rokok diterapkan.
“Jadi kalau dilihat ini yang kita melihat adalah inisiatifnya dan tidak membebani dalam tanda kutip sudah ada KBAR kok enggak turun nih perokoknya. Karena yang memang kita lakukan di sini adalah kita melakukan limitasi atau pembatasan minimal yang terpapar dulu di dalam rumah aman, “ ujar dr. Yusuf Bahtiar dalam dialog interaktif di RRI Senin 3 Agustus 2026.
Dr. Yusuf menegaskan, indikator keberhasilan program bukan hanya melihat jumlah warga yang berhenti merokok. Yang lebih penting adalah memastikan semakin banyak masyarakat tidak terpapar asap rokok.
Salah satu contoh penerapan program terdapat di Kelurahan Karangasem. Ketua LPMK Karangasem, Ir. Nurwidayat Sapto Atmojo, mengatakan seluruh sembilan RW di wilayah tersebut telah mendeklarasikan Kampung Bebas Asap Rokok sejak 2017 hingga 2024.
Penerapannya tidak berarti warga dilarang merokok maupun warung dilarang menjual rokok. Warga tetap boleh merokok, tetapi harus dilakukan secara toleran, antara lain tidak merokok di dalam rumah, di depan anak-anak dan ibu hamil, saat pertemuan warga, maupun di tempat ibadah.
Untuk mendukung penerapan aturan, warga juga menyediakan tempat khusus seperti saung rokok. Di sejumlah pertemuan, perokok mulai memisahkan diri dari warga yang tidak merokok.
Nurwidayat menyebut perubahan perilaku mulai terlihat. Sebagian warga mengurangi konsumsi rokok, bahkan ada yang berhenti merokok.
“Sebenarnya prinsip dari Kampung Bebas Asap Rokok itu kan hanya empat yang utama ini. Merokok masih boleh cuma merokoklah dengan cara yang toleran.Artinya tidak merokok di depan ibu hamil, tidak merokok di depan anak-anak dan balita, tidak merokok dalam rumah, Kemudian tidak merokok di tempat-tempat kita berkumpul, di tempat ibadah," ujar Nurwidayat.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Kakak Surakarta, Afiq Putra, menilai perlindungan anak menjadi salah satu tujuan penting program tersebut. Menurutnya, orang dewasa yang tetap memilih merokok perlu menjadi perokok yang bijak dengan tidak merokok di sekitar anak maupun di dalam rumah.
Menurutnya tantangan terbesar Kampung Bebas Asap Rokok bukan hanya membuat deklarasi, tetapi menjaga komitmen agar berubah menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat.
Dinas Kesehatan menilai pendekatan tersebut perlu terus diperkuat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Kampung Bebas Asap Rokok diharapkan tidak hanya membatasi paparan asap, tetapi juga menjadi salah satu upaya mencegah munculnya perokok pemula dari kalangan anak-anak. (Lidia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....