BPJS Kesehatan Surakarta Perkuat Digitalisasi Layanan JKN

  • 23 Mei 2026 21:43 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terus memperkuat transformasi digital demi mendongkrak mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah akselerasi ini dibahas secara mendalam dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan pada Program JKN yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan hingga saat ini, implementasi ekosistem digital di wilayah kerja Cabang Surakarta menunjukkan capaian positif dengan integrasi penuh seratus persen pada Aplikasi V-Claim, sistem antrean, display ketersediaan tempat tidur, hingga jadwal tindakan medis operasi.

Seluruh FKRTL juga telah menerapkan Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) menggunakan validasi biometri guna memastikan akurasi data kepesertaan.

"Komitmen dari seluruh jajaran di fasilitas kesehatan, sebagai pemberi layanan kesehatan, dan juga dukungan serta kolaborasi dari seluruh ekosistem JKN, sangat berarti untuk membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, serta berkualitas bagi seluruh peserta JKN," ujar Debbie.

Debbie menambahkan, dalam pembaharuan kerja sama tahun 2026, pihak BPJS Kesehatan menambahkan beberapa indikator kepatuhan baru bagi FKRTL termasuk kesesuaian jadwal praktik dokter, integrasi Aplikasi Apotek Online, dan Rekam Medis Elektronik (RME).

Setiap faskes rujukan diwajibkan untuk memenuhi target pemenuhan indikator tersebut secara optimal dengan skor kepatuhan penuh mencapai seratus persen.


Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah, Edi Sumarwanto, menegaskan bahwa rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan rujukan yang ikut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap keberlangsungan Program JKN.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya efisiensi manajemen pengobatan serta penguatan digitalisasi sistem rujukan secara berkesinambungan.

"Pada sistem Program JKN, rumah sakit bukan vendornya BPJS Kesehatan. Kedua pihak mempunyai job berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni menjaga ketahanan kesehatan bangsa. Kemitraan rumah sakit dan BPJS Kesehatan, harus diupayakan berjalan setara, adil, dan dialogis," kata Edi.

Berdasarkan data per Mei 2026, total fasilitas kesehatan rujukan yang telah menjalin kerja sama aktif dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta tercatat sebanyak 55 rumah sakit.

Hubungan kemitraan ini juga diperkuat oleh jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta fasilitas penunjang lainnya yang tersebar sebanyak 462 unit di Solo Raya. (Dania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....