Peredaran Obat-obatan Terlarang Kian Mengkhawatirkan, Anak SD Jadi Sasaran Empuk
- 11 Mei 2026 15:17 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Tren penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di wilayah Solo Raya memasuki tahap yang sangat memprihatinkan. Tidak lagi hanya menyasar kelompok pekerja atau remaja, peredaran obat keras ini dilaporkan telah merambah hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut mengemuka dalam acara Forum Konsultasi Publik dan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dengan tema "Wujudkan Pelayanan Berseri, Negeri Terlindungi, dari Ancaman Tersembunyi" yang digelar di Kantor Balai POM Surakarta, Senin 11 Mei 2026.
Kepala Balai POM Surakarta, Muhammad Fajar Arifin, menegaskan bahwa OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil (THP), Amitriptilin, hingga Dekstrometorfan adalah obat keras yang bekerja pada susunan saraf pusat. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2020, obat-obat ini seharusnya hanya digunakan untuk terapi medis dengan dosis ketat.
"Obat adalah racun jika dosisnya tidak tepat. Saat disalahgunakan, efeknya bisa memberikan halusinasi (ngefly), stimulan, hingga depresan yang memicu perubahan perilaku dan kerusakan otak permanen," ucap Fajar.
Data nasional menunjukkan peningkatan signifikan penyitaan Tramadol hingga 14 kali lipat (650 persen). Diperkirakan 42 persen atau sekitar 3,3 juta penyalahguna obat di Indonesia kini menggunakan OOT sebagai pilihan utama karena aksesnya yang relatif lebih mudah dan murah dibanding narkotika jenis sabu atau ganja.
Ironisnya, kelompok rentan kini bergeser ke usia yang lebih muda. Paparan dari dr. Astrid Kusumawardani dari BNNK Surakarta mengungkap fakta mengejutkan bahwa konsumen narkoba dan OOT kini mencakup anak usia sekolah dasar.
"Konsumen kita sangat beragam, mulai dari masyarakat kota, desa, hingga anak SD dan SMP yang sudah mulai mencoba-coba. Prevalensi pengguna aktif secara nasional naik dari 1,7 persen menjadi 2,1 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa," ucap dr. Astrid.
Kenaikan tajam justru terjadi pada rentang usia 15-24 tahun, namun fase "coba-coba" sering kali dimulai sejak usia dini akibat pengaruh teman sebaya dan rasa ingin tahu yang tinggi. Di Solo Raya, selain pelajar, kelompok organisasi tertentu seperti perkumpulan bela diri juga terdeteksi menjadi sasaran peredaran.
Dalam paparannya, dr. Astrid menyebutkan beberapa potensi ancaman yang memicu tingginya angka penyalahgunaan, di antaranya, laboratorium ilegal. Penemuan clandestine lab yang memproduksi narkotika dalam bentuk cairan vape. Lantas adanya risiko oknum tenaga medis (dokter/apoteker) yang menyalahgunakan wewenang resep.
"Pemanfaatan jasa pengiriman barang untuk distribusi serta adanya "Kampung Narkoba" di mana warga justru melindungi pengedar karena pengaruh ekonomi," ujar dr Astrid.
Menyikapi kondisi ini, BNNK Surakarta menekankan dua jalur penanganan. Tindakan tegas dan represif akan diberikan tanpa ampun kepada sindikat dan pemilik modal. Namun, bagi para penyalahguna, pendekatan humanis melalui rehabilitasi tetap diutamakan.
Wakasatnarkoba Polresta Surakarta AKP Winarsih mengatakan, pencegahan penyalahgunaan OOT tidak hanya tanggung jawab Polisi, BNN dan BPOM. Namun menurutnya ada peran orang tua yang lebih mengetahui perubahan perilaku anak yang patut menjadi deteksi dini.
"Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak. Kerusakan akibat OOT bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap kualitas generasi emas bangsa yang dapat membebani ekonomi negara melalui biaya rehabilitasi dan penanganan kriminalitas di masa depan," kata AKP Winarsih yang hadir di acara tersebut. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....