Pemkot Solo Siap Panggil Orang Tua Remaja Perang Sarung
- 25 Feb 2026 01:26 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta menyoroti kasus perang sarung yang sempat terjadi di depan Pasar Mebel, Jalan Mojo, Jebres pada Minggu, 22 Februari 2026.
Perang sarung yang terjadi di Pasar Mebel tersebut, diindikasi dilakukan remaja dari luar Kota Surakarta. Pihak Kepolisian sendiri sudah melakukan penangkapan terhadap 12 remaja yang terlibat.
Ditemui pasca mengikuti rakor Forkopimda Surakarta pada Senin 23 Februari 2026, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan perang sarung menjadi fokus perbincangan dalam rakor. Menurutnya ada indikasi sarung diisi batu yang bisa menciderai satu sama lain.
"Isu menonjol adalah perang sarung. Kami akan tindak tegas, karena ini sangat berbahaya dan ada indikasi diisi batu dan bisa melukai," kata Respati Ardi.
Ditambahkan Respati Ardi, pihak Kepolisian sudah mengantongi data-data dari remaja yang terlibat dalam perang sarung. Ke depan menurutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua yang bersangkutan.
"Kami juga sudah mengantongi data sekolah dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Kepolisian, termasuk memanggil orang tua untuk pembinaan bersama," katanya menambahkan.
Kronologi sebelumnya, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menerima aduan masyarakat melalui Call Center mengenai adanya kerumunan massa dua kelompok anak muda yang nyaris terlibat bentrok.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi yang panas, di mana para remaja tersebut saling beradu mulut. Meskipun sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan Tim Sparta, petugas berhasil membekuk 12 orang beserta berbagai barang bukti alat kekerasan yang telah dipersiapkan.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, benar didapati kerumunan anak muda yang sedang beradu tegang. Mengetahui kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri," ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto menambahkan, dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti yang cukup memprihatinkan mulai dari sarung modifikasi hingga petasan.
"Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi, petasan, serta bambu yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut," ucap Kompol Edi Sukamto.
Dari 12 remaja yang diamankan, mayoritas berasal dari luar kota seperti Sragen dan Sukoharjo, serta sebagian lainnya dari wilayah Banjarsari dan Jebres. Petugas menyita 4 buah sarung modifikasi, petasan kembang api, petasan lombok, bambu, hingga 7 unit sepeda motor dan 11 unit handphone milik para pelaku. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....