Cegah Penyimpangan, DPRD dan Kejari Sragen Jalin Kerja Sama Hukum Perdata-Datun
- 22 Mei 2026 13:21 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan legislatif.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno, bersama Kepala Kejari Sragen yang baru menjabat, Purnama. Prosesi sakral ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sragen pada Kamis 21 Me siang.
Kerja sama yang dibidik oleh kedua instansi ini berfokus pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kajari Sragen, Purnama, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sragen berjalan tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan kesepakatan, Kejari Sragen siap memberikan tiga fungsi pelayanan hukum utama kepada DPRD, yang meliputi; bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Tiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan didahului dengan adanya permohonan resmi dari pihak DPRD Sragen," ujar Kajari.
Sebagai bentuk pencegahan awal, Kejari bersama DPRD Sragen berencana menggelar sosialisasi intensif yang menyasar seluruh anggota dewan hingga jajaran sekretariat DPRD.
Meskipun ikatan kerja sama ini berada di ranah perdata dan tata usaha negara, pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tetap profesional. Jika dalam perjalanannya ditemukan adanya indikasi atau laporan dugaan tindak pidana korupsi/lainnya di lingkungan DPRD, Kejaksaan akan tetap memprosesnya secara hukum.
"Kita tetap objektif. Jadi tidak terpengaruh karena kita sudah melakukan MoU terus ada laporan lalu kita tidak masuk, enggak. Tetap akan ditindaklanjuti," tegas Kajari.
Sementara itu, Ketua DPRD Sragen, Suparno, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa sasaran utama dari MoU ini adalah meningkatkan kepatuhan administrasi dan teknis di kalangan anggota legislatif dan sekretariat. Dalam mengawal jalannya roda kelembagaan, Suparno juga mengaku terus berkoordinasi dengan tim ahli DPRD Sragen.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan termasuk dalam menghadapi potensi gugatan hukum Suparno berharap para anggota dewan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, terutama saat menyusun program legislasi daerah (Prolegda).
"Saya rasa (anggota dewan) akan lebih tenang bekerja. Karena situasi di luar terkadang membuat suasana kita juga dag-dig-dug dengan adanya berbagai informasi. Kami mohon doanya agar Sragen lebih kondusif dan lebih baik dari sebelum-sebelumnya," ucap Suparno. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....