Fraksi PDI-P Ingatkan Konsultan Cermat Rencana Pemasangan PJU
- 16 Des 2025 15:36 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Rencana pelaksanaan meterisasi penerangan jalan umum (PJU) di Kota Solo menjadi perhatian serius Fraksi PDI-P.
Bukan saja program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, namun juga berkaitan penghitungan efisiensi yang bakal diterima Pemkot Solo setelah meterisasi ini terlaksana.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Solo YF. Sukasno mengatakan DPRD dari Fraksi PDIP betul-betul konsen terhadap proyek meterisasi sekitar 16.000 PJU.
"Kami pantau terus setiap perkembangan rencana meterisasi lampu PJU di kota Solo. Ini masuk ke fase yang sangat penting, yaitu tentang perencanaan pemasangan di setiap Kelurahan harus detail dan cermat," kata YF. Sukasno, kepada rri.co.id Selasa (16/12/2025).
Baca juga: DPRD Siapkan Payung Hukum Meterisasi PJU di Kota Solo
Salah satu poin perhatian adalah pemasangan tiang PJU di jalan-jalan kampung. Sukasno berharap pemasangan tiang ini tidak menambah kesemrawutan lingkungan.
"Termasuk rencana pemasangan tiang untuk narik kabel ke titik panel harus di perhitungkan dengan cermat. Jangan sampai menambah 'hutan' tiang di lingkungan kampung, malah nambahi semrawut," kata dia menandaskan.
Baca juga: Meterisasi PJU Butuh 60 Miliar, Pemkot Solo Cari Pinjaman
Informasi yang diterimanya, akan ada pemasangan 11.000 tiang PJU. Namun hasil rapat terakhir dengan Wali Kota, pihaknya meminta ada penghitung ulang yang lebih detail. "Mas Wali minta dihitung ulang, jadinya cuma 6.000 tiang," ucap Sukasno.
Kondisi itu lanjut Sukasno, menunjukan bahwa konsultan perencanaan kurang cermat. Menurut dia, PJU di Kota Solo dengan sistem abonemen jumlahnya 16.659 titik.
"Asumsinya ini yang mau di meterisasi.
Sementara yang sudah di meterisasi 9.179 titik. Ini yang kami maksudkan Konsultan harus betul betul cermat dalam menghitung titik. Kalau perlu melibatkan atau mengajak PLN," kata dia menandaskan.
Sukasno tak ingin kejadian tahun 2007 program meterisasi yang saat itu ditangani DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan). Dimana perhitungan titik PJU-nya menjadi persoalan sampai sekarang belum selesai.
"Kami yakin dengan konsen Mas Wali dalam rencana meterisasi ini tahun 2026 akan bisa di mulai dan bulan Oktober 2026 semua pembayaran PJU sudah riil dengan sistem meterisasi," kata dia.
Sukasno optimis dengan meterisasi PJU akan membuat Pemkot Solo lebih efisien dalam membayar tarif ke PLN. Di sisi lain Pemkot akan mendongkrak Pendapa Asli Daerah (PAD) dari efisiensi tersebut.
"Ini yang Fraksi PDI Perjuangan inginkan. Harapan kami Mas Wali dapat mewujudkan target Rp 1 triliun (PAD) tanpa harus menaikan pajak dan retribusi daerah. Dan Mas Wali sudah merespon usulan Fraksi PDI P dengan melaksanakan program meterisasi ini," kata Sukasno. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....