Pemkot Solo Siapkan Rencana Aksi Tindak Lanjut Catatan BPK

  • 11 Jun 2026 21:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki temuan yang masih menjadi catatan auditor.

Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Arif Darmawan, mengatakan pemerintah telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk mitigasi terhadap berbagai temuan yang disampaikan BPK. Penyusunan dilakukan bersama perangkat daerah terkait.

“Kami sudah menyusun rancangan aksi untuk antisipasi dan mitigasi terhadap temuan rekomendasi BPK itu,” katanya saat dihubungi rri.co.id, Kamis 11 Juni 2026.

Menurutnya, salah satu fokus pembenahan berada pada aspek tata kelola aset daerah yang masih menjadi perhatian auditor. Karena itu, sejumlah instansi terkait dilibatkan dalam proses penyelesaian rekomendasi.

Arif menjelaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi salah satu perangkat daerah yang berperan penting dalam pembenahan administrasi aset. Upaya tersebut meliputi penataan data, pemanfaatan, hingga legalitas aset milik pemerintah daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan lengkap. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum aset daerah.

Ia mengatakan tindak lanjut rekomendasi BPK tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat, tetapi juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan. Setiap perangkat daerah diminta menyelesaikan rekomendasi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

“Nanti akan kita tindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK tersebut,” ujarnya.

Arif berharap langkah perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah. Dengan demikian, berbagai temuan yang selama ini muncul berulang dapat diminimalkan pada pemeriksaan mendatang.

Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Surakarta harus diikuti dengan komitmen untuk terus melakukan perbaikan. Hal tersebut penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....