Reses di Manukan, Wakil Ketua Komisi B Terima Aduan PKL hingga Debit Air

  • 06 Okt 2026 15:49 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menuai keluhan warga Surabaya. Dalam reses M Machmud di Kelurahan Manukan Kulon, warga mempertanyakan kebijakan penertiban karena menilai terdapat perlakuan berbeda antara PKL dan petugas di lapangan.

Keluhan itu disampaikan salah seorang warga yang juga berprofesi sebagai PKL saat menghadiri reses M Machmud di Manukan Sari Raya, Senin, 5 September 2026, malam. Warga tersebut mempersoalkan keberadaan tenda Satpol PP yang didirikan di atas saluran, sementara PKL dilarang berjualan di lokasi serupa. Kondisi itu dinilai menimbulkan kesan adanya diskriminasi terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan.

"PKL dilarang berjualan di atas saluran, tapi ada pos Satpol PP yang berdiri di atas saluran. Kami mohon mungkin Pak Machmud bisa menyampaikan ke Pemkot Surabaya, jangan ada diskriminasi antara petugas dan masyarakat," kata salah seorang warga.

Selain persoalan PKL, warga juga menyampaikan keluhan terkait layanan air bersih. Salah seorang lansia mengaku debit air dari Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya berkurang pada jam-jam tertentu hingga mengalami kondisi tidak mengalir.

"Jam 4 pagi air tidak keluar, mulai lancar lagi saat jam 11 siang. Debit air kembali kecil Pak bahkan mati jam 4 sore hingga sekitar jam 7 malam. Saya mohon bantuan Pak, dikoordinasikan dengan PDAM, karena saya ini lansia," tutur Bu Tri Utami, warga RT 4 RW 4 , Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.

Keluhan lain disampaikan warga terkait dampak proyek box culvert. Pasca penanaman box culvert di sekitar rumah warga, sejumlah pagar dan teras rumah disebut mengalami ambrol atau longsor.

"Pagar hingga teras rumahnya ambrol longsor Pak. Yang mau saya tanyakan apakah biaya pembenahan ini kami bisa mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya atau swadaya? Kalau kami harus memperbaiki sendiri, alangkah kejamnya," tegas Bu Ayu salah seorang warga RW 4 Kelurahan Manukan Kulon.

Berbagai aspirasi tersebut diterima Machmud untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemkot Surabaya. Khusus persoalan PKL, ia mengaku telah mencari alternatif lokasi agar para pedagang tetap dapat berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum.

"Saya akan sewakan lahan, rencananya di Alfamidi Super, itu kan lahan parkirnya luas, barangkali itu bisa saya sewa terus saya gunakan untuk para PKL yang berjualan. Jadi pusatnya ada di situ semua. Itu masih ide, saya sudah keliling cari lokasi untuk PKL, baik yang gratis atau sewa, saya akan bantu sewa," katanya.

Machmud menjelaskan keberadaan tenda Satpol PP di lokasi yang telah ditertibkan memang dimaksudkan untuk melakukan pengawasan. Tenda tersebut digunakan agar area yang sudah dibersihkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas berjualan.

"Supaya area yang sudah dibersihkan, tidak kembali difungsikan untuk jualan," tutur M. Machmud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....