BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Peringatkan Gelombang Tinggi di Jatim

  • 06 Okt 2026 12:11 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi berlaku dari 6 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB hingga 9 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB.
  • Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Jawa Timur selama periode peringatan.
  • Peringatan ini ditujukan khusus untuk nelayan dan operator kapal yang melakukan aktivitas pelayaran agar meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan.

RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Jawa Timur. Informasi tersebut berlaku mulai 6 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB hingga 9 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya, Puteri Permata Sani, mengatakan, BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Jawa Timur. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran, terutama nelayan dan operator kapal.

"Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang 1,25 hingga 2,5 meter meliputi Perairan Banyuwangi, Jember, Lumajang, Kepulauan Kangean bagian selatan, Kepulauan Sapudi bagian selatan, Situbondo bagian timur, Gresik bagian utara, serta Perairan Utara Bangkalan," ujarnya, dalam leterangan tertulisnya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, diprakirakan terjadi di Perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Malang. Kondisi angin di wilayah perairan Jawa Timur secara umum didominasi angin dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan sekitar 8 hingga 28 knot. Kondisi cuaca secara umum diprakirakan cerah berawan.

BMKG mengingatkan adanya risiko terhadap keselamatan pelayaran akibat kondisi gelombang dan angin tersebut. Perahu nelayan dinilai berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Risiko juga meningkat bagi kapal tongkang ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter. Sementara kapal feri perlu mewaspadai kondisi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

BMKG mengimbau pelaku pelayaran untuk memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi gelombang sebelum maupun selama melakukan perjalanan. Informasi cuaca maritim juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu dan rute pelayaran. Masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut diminta tetap mengutamakan keselamatan selama periode potensi gelombang tinggi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....