Akses Gresik-Surabaya Diperkuat, Jalan Menganti-Lakarsantri Diperlebar

  • 15 Sep 2026 17:52 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Gresik memulai pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri yang akan menjadi akses utama penghubung mobilitas masyarakat Gresik dan Surabaya.
  • Ruas jalan yang akan diperlebar sepanjang sekitar lima kilometer akan mencakup area hingga perbatasan Surabaya dengan fokus pada peningkatan kapasitas jalur transportasi.

RRI.CO.ID, Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya. Ruas jalan sepanjang sekitar lima kilometer itu diproyeksikan menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat Gresik dan Surabaya.

Rencana tersebut dibahas dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin, 14 September 2026. Pembahasan mencakup kesiapan data bidang tanah hingga tahapan pelaksanaan pengadaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan, pelebaran ruas Menganti-Lakarsantri diperlukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, terutama warga Gresik yang beraktivitas di Surabaya dan kawasan sekitarnya. “Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Washil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 September 2026.

Rencana pelebaran dilakukan pada koridor sekitar lima kilometer dengan lebar jalan yang bervariasi. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, sedangkan ruas Menganti-Kepatihan sekitar 8,5 meter dan Menganti-Banjaran sekitar tujuh meter.

Data awal menunjukkan ratusan bidang tanah berpotensi terdampak pembangunan. Sebanyak 93 bidang berada di ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di wilayah Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan pendataan masih perlu diperiksa kembali untuk memastikan batas dan kondisi setiap bidang. Langkah tersebut diperlukan karena tidak seluruh bidang tanah terdampak secara keseluruhan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” kata Dony.

Selain pendataan, Pemkab Gresik juga menghitung kebutuhan biaya operasional serta potensi persoalan hukum yang dapat muncul selama proses pengadaan tanah. Perhitungan tersebut dilakukan agar tahapan pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Washil menyebut proses pengadaan tanah kini memasuki tahap persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat terdampak telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan, sejauh ini, berlangsung kondusif.

Dari sisi anggaran, kebutuhan pengadaan tanah diperkirakan mencapai Rp76,022 miliar. Sementara alokasi anggaran yang tersedia pada 2026 sekitar Rp6 miliar. Pemkab Gresik berencana memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap hingga 2030.

“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Washil.

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri diharapkan dapat memperbaiki kapasitas dan kelancaran akses antara Gresik dan Surabaya. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan pengadaan tanah, pendataan bidang terdampak, serta ketersediaan anggaran pada setiap tahapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....