Pengunjung Mabuk Berkendara, DPRD Surabaya Peringatkan RHU
- 27 Agt 2026 18:08 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – DPRD Kota Surabaya mendorong pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pengunjung dalam kondisi mabuk mengemudikan kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai pengelola RHU tidak cukup hanya memastikan kenyamanan selama pengunjung berada di tempat hiburan. Pengelola juga perlu memiliki mekanisme untuk memastikan keselamatan pengunjung setelah meninggalkan lokasi.
“Waktu kejadian yang dulu itu pernah kita sampaikan di dalam SOP, dalam hal kenyamanan pengunjung,” kata Buleks.
Menurut Buleks, salah satu standar yang perlu diterapkan adalah keberadaan tenaga kesehatan. Nakes dapat memeriksa tingkat kesadaran pengunjung sebelum mereka diperbolehkan meninggalkan RHU.
“SOP yang pertama itu ada nakes. Setiap hiburan itu ada tempat bagi mereka-mereka yang mabuk. Itu dikontrol dengan SOP, dari tingkat kesadarannya,” ujarnya.
Pengunjung yang dinilai tidak layak mengemudi juga seharusnya mendapat tempat untuk beristirahat atau menjalani pemeriksaan hingga kondisinya memungkinkan. Buleks menyebut sejumlah tempat hiburan telah memiliki fasilitas semacam itu.
“Memang ini enggak bisa dipaksakan. Mereka harus ada tempat untuk diperiksa, untuk dinetralisir. Ada beberapa rumah hiburan yang sudah menyiapkan itu,” jelasnya.
Selain tenaga kesehatan, Buleks meminta RHU menyediakan sopir khusus atau joki bagi pengunjung yang tidak mampu mengemudi. Fasilitas tersebut berbeda dengan valet yang hanya bertugas menangani kendaraan.
“Yang kedua, itu terkait dengan sopir, disediakan sopir joki sopir, bukan valet. Joki," tuturnya.
Menurutnya, joki harus dapat mengantar pengunjung hingga ke rumah maupun hotel. Mekanisme tersebut dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola untuk mencegah kecelakaan akibat pengemudi mabuk.
“Jadi mereka menyiapkan di saat kondisinya itu mereka tamu istimewa. Jadi kan memang ada klasifikasinya, karaoke keluarga, kan ya karaoke-karaoke yang memang nilainya fantastis itu ada jokinya, sehingga diantar sampai ke tujuannya,” katanya.
Buleks juga meminta tanggung jawab RHU tidak berhenti ketika pengunjung keluar dari tempat hiburan. Menurutnya, pengelola perlu memiliki mekanisme perlindungan apabila pengunjung mengalami kecelakaan setelah meninggalkan RHU.
“Yang ketiga, sebenarnya tanggung jawab dari rumah hiburan itu sampai di tujuan," ujar Buleks.
Ia bahkan meminta pengelola tidak mengabaikan korban apalagi jika kecelakaan berkaitan dengan pengunjung yang sebelumnya berada di RHU. Tiga aspek tersebut harus dituangkan secara jelas dalam SOP sehingga menjadi bagian dari pengawasan RHU di Surabaya.
"Kalau membuat, ini harus ditata di Surabaya. Kalau enggak, ya ditutup semua aja (RHU). Anggap aja kalau memang tidak ada jaminan yang dikorbankan masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....