KPPU Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik Turun

  • 26 Agt 2026 20:31 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar masih mengalami fluktuasi. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari cuaca, permintaan masyarakat, ketersediaan pasokan hingga biaya distribusi.

Ketua Asosiasi Himpunan Pengusaha Pasar atau AHPP Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Sholeh BBA, mengatakan kondisi tersebut masih dirasakan pedagang di lapangan. Menurutnya, musim kemarau yang dibarengi fenomena El Nino turut berpengaruh terhadap ketersediaan sejumlah komoditas.

“Di lapangan memang harga masih fluktuatif. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari cuaca, permintaan masyarakat, sampai pasokan dan distribusi,” ujar Sholeh dalam Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurut Sholeh, meningkatnya permintaan masyarakat pada momentum tertentu, seperti peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi, juga ikut memberikan tekanan terhadap harga. Kondisi tersebut diperberat dengan hambatan distribusi serta meningkatnya biaya tenaga angkut atau kuli panggul.

Ia menilai, kondisi serupa juga perlu menjadi perhatian ketika Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali berjalan setelah libur sekolah. Menurutnya, pembelian bahan pangan dari sumber kulakan yang sama dapat membuat ketersediaan stok di pasar menjadi lebih terbatas.

“Ketika MBG berjalan kembali, pedagang juga kulak di tempat yang sama. Kalau stoknya kemudian banyak terserap, barang menjadi kosong atau minim. Akhirnya harga bisa ikut terkerek naik,” katanya.

Sholeh menegaskan, kenaikan harga tidak otomatis membuat pedagang memperoleh keuntungan lebih besar. Sebaliknya, pedagang juga menghadapi berbagai kenaikan biaya sehingga harus mencari cara agar usahanya tetap berjalan.

“Ketika harga naik, belum tentu pedagang itu diuntungkan. Karena banyak biaya yang juga ikut naik. Jadi kami berharap ada intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan perlindungan kepada pedagang,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memperkuat intervensi, termasuk melalui pengaturan dan pengawasan Harga Eceran Tertinggi atau HET, sehingga kenaikan harga tidak semakin membebani konsumen maupun menggerus keberlangsungan usaha pedagang. Perlindungan terhadap pedagang dan konsumen, menurutnya, perlu berjalan beriringan agar stabilitas pangan tetap terjaga.

Data Bank Indonesia menunjukkan dinamika harga pangan masih berlangsung. BI mencatat inflasi kelompok volatile food pada Juli 2026 sebesar 2,52 persen secara tahunan, turun dari 5,58 persen pada Juni. Secara bulanan, kelompok volatile food mengalami deflasi 1,68 persen, terutama seiring meningkatnya pasokan sejumlah komoditas. BI juga mengingatkan risiko gangguan cuaca, termasuk El Nino, terhadap harga pangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, mengatakan berdasarkan pemetaan dan pemantauan KPPU, fluktuasi harga kebutuhan pokok saat ini masih dalam kategori wajar.

Menurut Dyah, perubahan harga lebih banyak dipengaruhi kondisi pasokan dan permintaan, cuaca, biaya produksi dan distribusi, serta perubahan harga energi. Sejauh pemantauan KPPU di sejumlah wilayah Jawa Timur, belum ditemukan indikasi persaingan usaha tidak sehat yang menjadi penyebab kenaikan harga.

“Tidak setiap kenaikan harga berarti terjadi persaingan usaha tidak sehat. Kami melihat faktor-faktor yang membentuk harga, termasuk pasokan, permintaan, cuaca dan biaya,” kata Dyah.

Meski demikian, Dyah menegaskan KPPU tetap melakukan pengawasan. Masyarakat dan pelaku usaha juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan, seperti permainan harga, penahanan pasokan, atau praktik persaingan usaha tidak sehat.

“Kalau memang ada indikasi kecurangan, silakan dilaporkan. KPPU akan melakukan pemantauan dan investigasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Dyah, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar mekanisme pasar tetap berjalan sehat. Intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dapat berjalan beriringan dengan pengawasan persaingan usaha.

Sholeh berharap sinergi tersebut terus diperkuat. Menurutnya, perlindungan terhadap pedagang dan konsumen, pengendalian harga, serta pengawasan persaingan usaha penting agar gejolak harga tidak mengganggu keberlangsungan usaha maupun daya beli masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan cita-cita swasembada pangan, dengan memastikan ketersediaan bahan pangan, harga yang terjangkau, serta ekosistem perdagangan yang sehat bagi seluruh pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....