Pemerintah Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa II

  • 03 Agt 2026 06:27 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa II setelah insiden kebakaran kapal terjadi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
  • Evaluasi dan langkah lanjutan akan didasarkan pada hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah belum akan mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

RR.CO.ID, Surabaya - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa II setelah insiden kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan usai hasil investigasi penyebab kebakaran diterbitkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah belum akan mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan selesai. Hasil investigasi KNKT akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap operator kapal.

"Kami akan melakukan evaluasi, tetapi terlebih dahulu menunggu hasil investigasi KNKT agar penyebab kejadian dapat diketahui secara pasti," kata Dudy, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Dudy, temuan KNKT tidak hanya digunakan untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan keselamatan transportasi laut. Pemerintah ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia menambahkan, evaluasi juga akan menyasar perusahaan pelayaran yang mengoperasikan KMP Mutiara Sentosa II. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Perhubungan, operator kapal tersebut disebut pernah mengalami insiden pelayaran sebelumnya sehingga rekam jejak keselamatannya akan menjadi bagian dari penilaian.

Meski demikian, Dudy menegaskan pemerintah tetap mengedepankan hasil investigasi resmi sebelum memutuskan bentuk sanksi atau tindakan terhadap perusahaan. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran KMP Mutiara Sentosa II masih dalam proses penyelidikan KNKT.

Pemerintah berharap hasil investigasi dapat menjadi dasar penguatan standar keselamatan pelayaran sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap operator kapal penyeberangan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....