Ratusan Kepala Sekolah Dikukuhkan, Bupati Sidoarjo Tekankan Amanah
- 12 Agt 2026 22:01 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Sebanyak 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kabupaten Sidoarjo dikukuhkan Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu 12 Agustus 2026. Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari proses mutasi dan promosi jabatan kepala sekolah.
Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak. Ia meminta kepala sekolah memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah hanya karena persoalan ekonomi.
“Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi, dan setiap potensi mendapat kesempatan untuk berkembang,” kata Subandi.
Subandi juga meminta kepala sekolah memperkuat kepemimpinan pembelajaran, menggerakkan guru, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan sekolah yang inklusif, transparan dan akuntabel untuk mendukung visi pembangunan Sidoarjo 2025–2030.
Selain itu, kepala sekolah diminta bijak dalam pelaksanaan outdoor learning (ODL). Subandi menyarankan kegiatan pembelajaran luar kelas disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peserta didik dan tidak perlu dilakukan terlalu jauh.
“Yang penting teman-teman mampu,” ujarnya, sembari mengingatkan agar kegiatan ODL cukup dilakukan di wilayah Jawa Timur untuk menghindari kesenjangan di antara siswa.
Ia juga menyoroti pengelolaan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Kepala sekolah diminta memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Subandi bahkan meminta Inspektorat Sidoarjo memberikan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik,” katanya.
Subandi juga memastikan pengisian jabatan kepala sekolah kali ini tidak disertai titipan maupun gratifikasi. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan praktik gratifikasi dalam proses pengisian jabatan tersebut.
“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan, dari 254 kepala sekolah yang dikukuhkan, sebanyak 90 kepala sekolah SD negeri merupakan hasil promosi. Sementara lainnya bergeser tempat namun tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Untuk SMP negeri, terdapat 12 kepala sekolah hasil promosi dan 15 lainnya mengalami mutasi.
Netti menambahkan, proses seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai seleksi administrasi hingga wawancara. Penetapan promosi dan mutasi melibatkan Tim Penilai Kinerja serta Pejabat Pembina Kepegawaian, kemudian diproses melalui aplikasi SIM KSPSTK Kemendikdasmen dan sistem BKN hingga diterbitkan pertimbangan teknis sebelum pengukuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....