Reni Astuti Dorong Optimalisasi Anggaran Pendidikan

  • 06 Agt 2026 19:27 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dinilai menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan sektor pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, mengapresiasi putusan tersebut karena membuka ruang agar anggaran pendidikan dapat difokuskan pada kebutuhan utama di sektor pendidikan.

Reni mengatakan, anggaran pendidikan seharusnya dioptimalkan untuk menjawab berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi dunia pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, peningkatan kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

"Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, anggaran pendidikan dapat lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan guru, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga perbaikan fasilitas pendidikan," ujarnya dalam Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Reni, perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menilai masih terdapat sekolah yang membutuhkan perbaikan infrastruktur maupun fasilitas penunjang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

Selain itu, Reni juga menyoroti kesejahteraan guru yang dinilai masih memerlukan perhatian. Menurutnya, masih terdapat tenaga pendidik yang belum memperoleh hak dan penghargaan yang sepadan dengan tanggung jawab yang diemban sehingga peningkatan kualitas pendidikan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut Reni, perbedaan kemampuan fiskal antardaerah kerap menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik maupun pembiayaan sektor pendidikan.

"Karena itu diperlukan pemetaan kebutuhan pendidikan yang terintegrasi. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki sistem yang saling terhubung sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah," katanya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Reni menilai penguatan tata kelola anggaran pendidikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Komisi X DPR RI yang menyambut putusan MK dan menilai anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yakni meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, memperluas pemerataan akses pendidikan, serta meningkatkan mutu pembelajaran.

Komisi X DPR RI juga menilai pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan akan memberikan ruang fiskal yang lebih optimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Reni berharap putusan MK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, anggaran pendidikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan sehingga pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....