Kades Karangpuri Pastikan Relokasi Sekolah Bukan Semata untuk KDKMP

  • 24 Agt 2026 22:13 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Pemerintah Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menegaskan relokasi TK Dharma Wanita Karangpuri dilakukan lebih dulu karena kondisi gedung sekolah dinilai sudah tidak layak digunakan. Setelah dikosongkan, lahan bekas sekolah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

‎Kepala Desa Karangpuri Reni Susilowati mengatakan, keputusan memindahkan kegiatan belajar mengajar bukan semata-mata karena pembangunan KDKMP. Gedung sekolah sebelumnya telah mengalami kerusakan dan dinilai tidak lagi layak digunakan sehingga siswa sementara dipindahkan ke fasilitas di Balai Desa Karangpuri.

‎“Memang sekolahnya sudah tidak layak. Jadi kami relokasi terlebih dahulu. Setelah itu, lahan bekas sekolah tersebut digunakan untuk pembangunan KDKMP,” ujar Reni, Senin 24 Agustus 2026.

‎Reni mengatakan, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya menyiapkan gedung pengganti. Pemdes sempat mengalokasikan rencana pembangunan melalui Dana Desa dengan kebutuhan sekitar Rp200 juta.

‎Namun, anggaran Dana Desa tahun ini belum mencukupi untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Pemdes juga telah berulang kali mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, tetapi belum memperoleh kepastian realisasi.

‎“Saya sudah memperjuangkan, awalnya saya mau bangunkan dengan dana desa sekitar Rp200 juta, tapi ternyata anggaran tahun ini belum cukup. Sudah berkali-kali saya kirimkan proposal tapi tidak ada realisasinya,” kata Reni.

‎Untuk mendukung pembangunan gedung pengganti, Pemdes Karangpuri telah menyiapkan lahan baru di kawasan Balai Desa dengan luas sekitar 21 x 13 meter. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Khudori meminta pembangunan gedung pengganti segera diprioritaskan agar siswa tidak terlalu lama belajar di fasilitas sementara.

Dhamroni menyarankan sebagian program untuk top down yang dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dapat dialihkan untuk pembangunan sekolah tersebut. Pemdes juga diminta kembali mengajukan permohonan kepada Pemkab Sidoarjo untuk dimasukkan dalam program pembangunan pada tahun anggaran 2028.

‎“Pendidikan tetap harus diprioritaskan. Sekolah yang sudah direlokasi harus segera dibangun agar anak-anak mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” tegas Dhamroni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....