PTKNI Dorong Rekrutmen CPNS Guru Berimbang
- 06 Agt 2026 15:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru diharapkan tidak hanya menjadi upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga diiringi kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia PTKNI menilai pemerintah perlu menyusun skema rekrutmen yang berimbang agar pemenuhan kebutuhan guru berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ketua I Nasional PTKNI, Muhammad Yudha mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah membuka rekrutmen CPNS. Namun, kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan guru honorer serta PPPK, khususnya PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan status.
"Kami mendukung rekrutmen CPNS. Namun, pemerintah perlu memastikan ada keberimbangan dalam kebijakan tersebut. Jangan sampai guru honorer dan PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi justru belum mendapatkan kepastian status. Semua tenaga pendidik harus memperoleh kesempatan yang adil," ujar Yudha dalam Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Yudha, pemenuhan kebutuhan guru tidak cukup hanya melalui rekrutmen. Pemerintah juga perlu memperkuat pemetaan kebutuhan guru berbasis data yang akurat, memperbaiki distribusi tenaga pendidik antardaerah, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
Ia menuturkan, hingga kini masih terdapat guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK), tetapi belum memperoleh hak sesuai statusnya atau belum ditempatkan sehingga kebutuhan guru di sejumlah sekolah belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola tenaga pendidik secara menyeluruh.
Selain itu, PTKNI juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kesejahteraan guru PPPK penuh waktu. Menurut Yudha, guru PPPK yang telah mengabdi hingga memasuki masa purna tugas belum memiliki skema pensiun sebagaimana PNS. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan kebijakan perlindungan kesejahteraan bagi guru PPPK setelah memasuki masa purna tugas.
"Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus memenuhi kebutuhan guru melalui rekrutmen, tetapi juga menyelesaikan persoalan status guru honorer dan PPPK paruh waktu, sekaligus memberikan perlindungan kesejahteraan bagi guru PPPK penuh waktu. Dengan begitu, kualitas pendidikan dapat meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan tenaga pendidik," katanya.
PTKNI mengusulkan agar pemerintah menyusun skema rekrutmen guru yang lebih proporsional dengan memberikan ruang bagi lulusan baru, sekaligus afirmasi bagi guru honorer dan PPPK yang telah lama mengabdi sesuai kebutuhan dan kompetensi. Menurut Yudha, langkah tersebut akan membantu memenuhi kebutuhan guru nasional tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi tenaga pendidik.
Pemerintah sendiri terus melakukan pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen ASN, baik jalur CPNS maupun PPPK. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah juga menyampaikan bahwa kebutuhan guru nasional masih mencapai ratusan ribu orang berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan guru. PTKNI menilai upaya pemenuhan tersebut perlu dibarengi dengan penyelesaian persoalan status, pemerataan distribusi, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab tantangan pendidikan di Indonesia.
Yudha berharap DPR RI, khususnya Komisi X, turut mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berkeadilan sehingga pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya menjawab kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga memberikan kepastian status dan perlindungan yang lebih baik bagi guru honorer maupun PPPK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....