Pemkot Surabaya Seleksi 24 Calon Direksi Perumda Kebun Binatang Surabaya
- 04 Agt 2026 14:09 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemkot Surabaya menyeleksi 24 pelamar untuk mengisi tiga posisi direksi Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS). Seleksi menitikberatkan kompetensi manajerial, konservasi, dan kesejahteraan satwa
- Sebanyak 24 pelamar terdiri atas 8 calon Direktur Utama, 11 Direktur Operasional dan Umum, serta 5 Direktur Keuangan dan SDM. Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi dan psikotes
- Pemkot Surabaya melibatkan BBKSDA Jatim, akademisi, dan para ahli untuk memastikan seleksi direksi KBS berlangsung profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyeleksi 24 pelamar untuk mengisi tiga posisi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Seleksi tidak hanya mengutamakan kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga pemahaman konservasi serta komitmen terhadap kesejahteraan satwa.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan pengelolaan KBS memiliki karakteristik berbeda dibandingkan badan usaha pada umumnya. Karena itu, direksi yang terpilih harus mampu menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus menjalankan fungsi konservasi, edukasi, sosial, dan lingkungan.
"Pengelolaan KBS memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Karena itu, kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi," kata Syamsul, Selasa, 4 Agustus 2026.
Proses pendaftaran calon direksi dibuka pada 13–31 Juli 2026. Sebanyak 24 pelamar mengikuti seleksi, terdiri atas delapan pendaftar untuk posisi Direktur Utama, 11 orang untuk Direktur Operasional dan Umum, serta lima orang untuk Direktur Keuangan dan SDM.
Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
"Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi," ujarnya.
Psikotes dilakukan untuk mengukur aspek psikologis, karakter, kepemimpinan, serta kesesuaian kompetensi para calon dengan jabatan yang dilamar. Tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Untuk menjamin proses seleksi berjalan komprehensif, Pemkot Surabaya melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, akademisi, serta tenaga ahli dari bidang kedokteran hewan, lingkungan dan sumber daya alam, hukum, hingga ekonomi dan bisnis.
"Keterlibatan berbagai pihak dengan disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi," jelas Syamsul.
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....