Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Penataan Eks Lokalisasi Krengseng Bertahap

  • 03 Agt 2026 17:46 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meratakan 21 lapak yang masih berdiri di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin 3 Agustus 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan lanjutan kawasan sekaligus upaya mengembalikan fungsi ruang sesuai peruntukannya serta menegakkan ketertiban umum.

‎Pembongkaran dilakukan oleh 125 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, setelah seluruh personel mengikuti apel persiapan di lokasi.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, hingga memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

‎"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya," kata Novianto.

‎Ia menambahkan, penataan kawasan juga bertujuan menghilangkan aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber penyakit masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan berbagai persoalan sosial lainnya.

‎Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan hingga seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan. Operasi berakhir pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

‎Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan terus dilanjutkan. Selain menegakkan aturan terhadap bangunan yang tidak sesuai tata ruang, pemerintah berharap kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan praktik prostitusi dan penyakit masyarakat dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....