Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Pengawasan MBG

  • 09 Sep 2026 19:40 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Satuan Tugas Pengawasan tingkat kabupaten guna mengawal pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sidoarjo menyajikan makanan yang aman, higienis, dan sesuai standar kualitas.

‎Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap program MBG tidak cukup hanya melalui jalur koordinasi. Pemkab Sidoarjo perlu terjun langsung memantau setiap rantai pasok dan operasional dapur penyedia.

‎"Satgas Kabupaten Sidoarjo akan kita bentuk. Kita harus tahu proses MBG, mulai bahan datang, pengolahan, penyelesaian masakan, pengemasan, sampai pengiriman," kata Subandi dalam keterangan yang diterima, Rabu 9 September 2026.

‎Subandi menyampaikan, program MBG memiliki dimensi penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia sejak usia dini. Selain aspek pemenuhan gizi, program ini bersinggungan langsung dengan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pergerakan ekonomi daerah.

‎Oleh karena itu, penyedia jasa yang belum memenuhi kelayakan kelengkapan izin maupun fasilitas pendukung diminta tidak beroperasi terlebih dahulu.

‎"Kalau ada kegiatan, perizinan harus dilakukan terlebih dahulu. Kita harus memastikan apakah SPPG itu layak atau tidak. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, izinnya baru dijalankan," ujarnya.

‎Dalam pengarahannya di hadapan jajaran Forkopimda, Forkopimka, serta pengelola SPPG se-Kabupaten Sidoarjo, Subandi menyoroti aspek sanitasi dan pemilihan bahan baku makanan. Pengelola SPPG diinstruksikan untuk memisahkan serta membuang bahan baku mentah yang terindikasi rusak atau tidak segar.

‎"Kalau bahannya tidak bagus, jangan digunakan. Jangan sampai bahan yang tidak bagus tetap diolah, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan pemerintah," tegas Subandi.

‎Selain menyeleksi bahan baku, tim verifikasi dan satgas yang dibentuk juga ditugaskan untuk menguji ulang fasilitas sanitasi lingkungan SPPG, termasuk bagi unit pelayanan yang sudah mengantongi izin resmi. Pemeriksaan ulang ini ditujukan guna mencegah potensi timbulnya gangguan kesehatan pada anak penerima manfaat.

‎Melalui pembentukan satgas pengawasan terpadu dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa, Pemkab Sidoarjo optimistis pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara aman, transparan, dan akuntabel.

‎"Program Pak Presiden ini harus sukses di Sidoarjo. Kita harus bersama-sama mendampingi dan memastikan program ini berjalan dengan baik," kata Subandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....