Pemkab Sidoarjo Ukur 122 Lahan untuk Flyover Gedangan

  • 09 Sep 2026 19:38 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengukur 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Pengukuran ini menjadi tahapan awal sebelum proses penilaian harga tanah atau appraisal dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, percepatan pengukuran diperlukan agar tahapan pembebasan lahan tidak berlarut. Setelah seluruh bidang selesai dipetakan dan diukur, proses akan dilanjutkan dengan appraisal sebelum pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.

‎“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi, Rabu 9 September 2026.

‎Untuk pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran Rp225 miliar melalui APBD 2026. Namun, kebutuhan keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar sehingga kekurangan anggaran akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027.

‎“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ujar Subandi.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo M Makhmud mengatakan, pengukuran dilakukan bertahap dengan target sekitar 20-25 bidang per hari. Sebanyak 122 bidang telah terdata setelah Pemkab melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan.

‎Selain lahan milik warga, proyek ini juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum dan bangunan pemerintah, antara lain sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh. Pemkab menargetkan pembebasan lahan rampung pada 2026 sehingga pembangunan fisik flyover dapat dimulai pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....