Kesepakatan Modal Jamkrida Buka Akses Pembiayaan UMKM Lebih Luas

  • 09 Sep 2026 10:35 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim menyepakati tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida). Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim setelah penyampaian Pendapat Akhir Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu 9 September 2026 mengatakan, tambahan modal diperlukan untuk memperkuat kondisi keuangan Jamkrida sekaligus meningkatkan kapasitas penjaminan bagi pelaku usaha. Saat ini, gearing ratio Jamkrida Jatim mencapai 35,76 kali atau mendekati batas atas 40 kali yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Angka gearing ratio PT Jamkrida Jatim saat ini dikategorikan kurang sehat dan meningkatkan risiko keuangan PT Jamkrida Jatim. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama penambahan penyertaan modal melalui pembentukan rancangan Perda ini,” kata Khofifah.

Tambahan modal juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan penjaminan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), koperasi, dan usaha produktif lainnya. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jatim, jumlah UMKM di Jawa Timur pada 2024 mencapai 9,78 juta unit usaha.

“Besarnya jumlah pelaku UMKM ini membuktikan bahwa sektor tersebut memiliki peran strategis sebagai penopang utama perekonomian daerah, sekaligus penyerap tenaga kerja dan penggerak roda ekonomi di Jawa Timur. Tingginya jumlah UMKM perlu didukung dengan akses mereka ke pembiayaan formal,” kata Khofifah.

Hingga Juni tahun lalu, Jamkrida Jatim telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun. Penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar akan dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan.

“Di sinilah Jamkrida perlu mengoptimalkan perannya melalui penyediaan penjaminan pembiayaan untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM. Pada akhirnya semua ini untuk warga,” ungkap Khofifah.

Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan tambahan modal tersebut akan diarahkan tepat sasaran untuk mendukung pelaku usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi DPRD Jatim, khususnya Komisi C dan Bapemperda, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan rancangan perda tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....