Biro Hukum Jatim Gandeng Pakar Tekan Risiko Hukum Publik
- 30 Jul 2026 14:28 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Biro Hukum Setdaprov Jatim menggelar rapat koordinasi dengan akademisi dan pakar komunikasi untuk merancang program edukasi hukum bagi masyarakat.
- Program edukasi hukum bertujuan untuk menekan potensi sengketa dan meningkatkan literasi hukum warga sejak dini.
- Rapat koordinasi mempertemukan unsur birokrasi, akademisi, dan profesional untuk memetakan persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat.
RRI.CO.ID, Surabaya - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menggandeng akademisi dan pakar komunikasi untuk mematangkan program edukasi hukum bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi sengketa sekaligus meningkatkan literasi hukum warga sejak dini.
Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Lantai 4 Gedung Setdaprov Jatim, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya, Kamis 30 Juli 2026. Pertemuan tersebut mempertemukan unsur birokrasi, akademisi, dan profesional untuk memetakan persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, S.H., M.H., mengatakan pemerintah ingin mengubah pendekatan penanganan persoalan hukum dari yang bersifat reaktif menjadi preventif melalui penguatan literasi masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak ingin penanganan hukum hanya bersifat post-action atau penindakan semata. Kami ingin membangun benteng literasi hukum agar potensi sengketa dapat dicegah sejak dini," ujar Adi Sarono.
Sementara itu, pakar komunikasi publik, Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si., menilai keberhasilan program edukasi hukum sangat ditentukan oleh strategi komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
"Persoalan hukum di masyarakat sering kali berakar dari ketidaktahuan atau rendahnya literasi terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, program edukasi dan advokasi hukum ini harus dirancang dengan pendekatan komunikasi publik yang membumi, partisipatif, dan relevan dengan realitas sosial masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur," kata Suko Widodo.
Selain Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim dan Dr. Suko Widodo, rapat juga dihadiri sejumlah narasumber profesional dan akademisi dari berbagai bidang keahlian untuk melakukan tracking serta analisis terhadap isu-isu hukum strategis. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan modul, panduan, dan roadmap program literasi serta advokasi hukum yang akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Jawa Timur.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat budaya taat hukum, serta menekan potensi sengketa melalui edukasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....