Raperda Kepemudaan dan Olahraga Perkuat Generasi Muda Jatim

  • 27 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan di DPRD Jatim. Raperda ini diajukan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur.

Khofifah, Kamis 27 Agustus 2026 mengatakan, pembangunan kepemudaan dan keolahragaan menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Jawa Timur. Penguatan kedua sektor itu juga mendukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Jawa Timur 2045.

“Pemuda itu punya posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Pemuda bukan hanya menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial, tetapi juga agen perubahan,” ujar Khofifah.

Menurutnya, pembangunan kepemudaan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemuda juga perlu mendapat ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana pemuda memiliki kapasitas, tetapi juga bagaimana mereka mendapat ruang yang cukup untuk berpartisipasi dan ikut menentukan arah pembangunan Jawa Timur,” katanya.

Di bidang olahraga, Jawa Timur memiliki potensi besar dari sisi atlet, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Penguatan sektor ini diharapkan membentuk masyarakat yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.

“Maka, kita membutuhkan payung hukum yang lebih komprehensif. Arah kebijakannya harus jelas, strateginya harus terukur, dan mekanisme pelayanan kepemudaan juga harus memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Khofifah.

Pemprov Jatim mengusulkan kepemudaan dan keolahragaan diatur dalam satu Perda. Integrasi tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi kebijakan, kepastian hukum, serta sinergi pemerintah dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....