Qodari sebut Perlinsos Digital Salurkan Bantuan Secara Lebih Adil
- 28 Jul 2026 21:01 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Bakom melaksanakan uji coba Portal Perlindungan Sosial Digital di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada 28 Juli 2026 dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat penerima bantuan sosial.
- Digitalisasi bansos adalah program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp1.300 triliun (30 persen dari APBN) tepat sasaran dan adil.
- Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi inclusion error (penerima tidak berhak) dan exclusion error (yang berhak terlewat) dalam distribusi bantuan sosial.
RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya dalam rangka Pelaksanaan Uji Coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Acara dihadiri Kepala Bakom Pemerintah M. Qodari, stakeholder terkait serta masyarakat penerima bantuan sosial.
Qodari saat di wawancarai awak media usai acara mengatakan, digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp1.300 triliun atau 30 persen dari APBN benar-benar tepat sasaran dan adil. “Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk dan exclusion error yang berhak malah terlewat, dengan sistem digital ini harapannya bisa dicegah,” ujar Qodari.
Ia mengungkapkan, dari total lebih dari 1 juta Kepala Keluarga (KK) di Surabaya. Dalam aplikasi Sayang Warga yang diterapkan di Kota Pahlawan sebanyak 334.560 KK didaftarkan via agen Perlinsos yang terdiri dari ASN,RT/RW, Petugas PKH dan 62.673 KK mendaftar secara mandiri.
“Di Surabaya ada sebanyak 119.000 KK yang berhak menerima bantuan, dan hebatnya lagi ada yang menolak karena sadar diri tidak berhak menerima bansos sebanyak 359.856 KK, para agen dan pemerintah kota telah mendata warga yang menolak dengan surat pernyataan dari warga tersebut,” ucapnya.
Dari data lama yang mencatat 101.000 KK penerima bansos di Surabaya, terbukti terjadi inclusion error sebesar 25 persen atau sekitar 25.000 KK, yang tidak berhak dan akhirnya dikeluarkan dari data. Di sisi lain, sistem baru ini berhasil menjaring 51.000 KK penerima baru atau sekitar 43 persen dari total 119.000 KK yang selama ini terabaikan (exclusion error).
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi Perlinsos, dan juga memastikan kemudahan pemerintah, kecepatan layanan dan persebaran bantuan sosial yang presisi,” ucapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Qodari turut mencoba langsung alur pendaftaran warga berbasis face recognition yang terintegrasi dengan data KTP elektronik. Sistem ini secara otomatis melakukan cross-check data kepemilikan aset dengan berbagai instansi, seperti daya listrik (PLN), kepemilikan kendaraan (Kepolisian), hingga kepemilikan tanah (ATR/BPN).
“Tadi yang sudah saya sampaikan bahwa sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian atau lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas antara petugas pelayanan dan penerima Perlinsos. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem,” ujarnya.
Ia juga memuji pola kolaborasi Pemkot Surabaya yang menerjunkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Dinas untuk mendampingi kecamatan dan kelurahan, sehingga capaian pendataan di Surabaya telah mendekati 100 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....