Parkir di Genting Tambak Asri Kembali Dikeluhkan, Dishub Tegaskan Penertiban

  • 27 Jul 2026 15:28 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Parkir kendaraan di pinggir jalan kawasan Genting Tambak Asri, Surabaya, kembali dikeluhkan warga. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian dan telah dilakukan penertiban karena kendaraan yang terparkir di sisi kiri dan kanan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Keluhan kembali disampaikan pendengar RRI Surabaya, Prasetyo, melalui Program Halo RRI. Ia mengaku masih mendapati kendaraan yang parkir di sepanjang kawasan tersebut, meski kendaraan yang terparkir berganti-ganti.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu kembali persoalan lalu lintas sekaligus menimbulkan anggapan bahwa kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat parkir.

"Sempat viral dan ditertibkan, tetapi sekarang masih ada lagi mobil yang parkir di pinggir jalan, meskipun berganti-ganti kendaraan. Kalau dibiarkan, bisa memicu kemacetan lagi dan ditiru warga lainnya. Mohon ditertibkan dan dilakukan patroli secara rutin," ujar Prasetyo kepada Tim Halo RRI, Jumat 24 Juli 2026.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, M. Hanang Prasetyo Adi, menegaskan penertiban di kawasan Genting Tambak Asri tetap dilakukan secara rutin.

"Kami rutin melakukan penertiban setiap hari dan juga mobile di situ. Jadi, penertiban tetap dilakukan," jelas Hanang saat dikonfirmasi RRI Surabaya, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, petugas akan melakukan penanganan sesuai prosedur operasional standar. Untuk kendaraan roda empat yang ditemukan berhenti atau parkir di lokasi tersebut, petugas terlebih dahulu akan meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.

Apabila pemilik kendaraan tidak berada di lokasi setelah petugas menunggu dalam waktu tertentu, tindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur.

"Kalau ada mobil, petugas datang bersama tim gabungan dan meminta untuk digeser. Kalau ditunggu 10 sampai 15 menit tidak ada orangnya, kami tindak sesuai SOP," ujarnya.

Hanang menambahkan, pengawasan dilakukan secara bergerak atau mobile. Karena itu, petugas tidak berada di satu titik sepanjang waktu, melainkan terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.

"Kami mobile, tidak bisa duduk terus di satu tempat," tambahnya.

Keterangan tersebut menegaskan bahwa munculnya kembali kendaraan yang berhenti atau parkir di kawasan Genting Tambak Asri tidak berarti penertiban dihentikan. Dishub Surabaya menyatakan pengawasan dan penindakan tetap dilakukan secara rutin sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui Program Halo RRI, keluhan warga terkait persoalan lalu lintas dan pemanfaatan ruang jalan dapat disampaikan kepada instansi terkait. Aduan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk tidak memanfaatkan bahu maupun sisi jalan sebagai tempat parkir apabila berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....