Perceraian Tembus 6 Ribu, MUI Jatim Dorong Upaya Pencegahan

  • 26 Jul 2026 12:37 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Ketua Bidang Dakwah MUI Jawa Timur, Dr. Achsanul Haq, M.Pd.I., mendorong MUI Kota Surabaya untuk berperan aktif membantu pemerintah menurunkan angka perceraian di Kota Pahlawan. Hal itu disampaikannya saat membuka Mukerda I MUI Kota Surabaya secara simbolis di Aula Bima Suci, Airlangga Convention Center, Kampus C Universitas Airlangga (UNAIR), Minggu 26 Juli 2026.

Menurut Achsanul Haq, angka perceraian di Kota Surabaya mencapai sekitar 6.000 kasus dalam satu tahun. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk MUI sebagai mitra strategis pemerintah.

“MUI Pusat juga mendorong bagaimana MUI dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka perceraian. Karena itu, MUI Kota Surabaya harus memiliki kerja nyata dan berpartisipasi aktif dalam upaya tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dampak perceraian tidak hanya dirasakan pasangan yang berpisah, tetapi juga anak-anak yang menjadi korban. Anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis berisiko mengalami keterlantaran, masalah psikologis, hingga terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan perilaku negatif lainnya.

“Dampak perceraian adalah pada anak. Anak bisa menjadi korban broken home dan berpotensi terjerumus pada berbagai persoalan sosial yang nantinya menjadi masalah baru bagi Kota Surabaya,” katanya.

Selain persoalan perceraian, Achsanul Haq juga menyoroti maraknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dinilai masih meresahkan masyarakat Surabaya. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini banyak menyasar kalangan usia muda yang merupakan generasi produktif.

“Pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang terbanyak berada pada rentang usia 15 hingga 30 tahun. Jika usia produktif sudah banyak terpapar narkoba, bagaimana kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Achsanul Haq berharap Mukerda I MUI Kota Surabaya mampu merumuskan program-program strategis untuk menjawab berbagai persoalan tersebut melalui sinergi dengan Kementerian Agama, Polrestabes Surabaya, serta berbagai organisasi terkait.

“Hal-hal tersebut harus dimusyawarahkan dalam Mukerda ini. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Mukerda I MUI Kota Surabaya secara resmi kami nyatakan dibuka,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....