DPRD Jatim Dukung Fatwa Haram MUI Soal Penyalahgunaan Vape
- 24 Jul 2026 12:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyalahgunaan rokok elektronik (vape). Menurutnya, fatwa tersebut memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
Fatwa yang ditetapkan pada 1 Juli 2026 itu juga mengharamkan penggunaan vape bagi anak-anak, remaja, ibu hamil, serta penggunaannya di fasilitas umum. Keputusan tersebut diterbitkan menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai maraknya modifikasi cairan vape sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru.
"Kita sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Karena itu, apa yang menjadi fatwa MUI patut kita dukung penuh," ujar Agus, Jumat 24 Juli 2026.
Agus mengatakan Jawa Timur juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur larangan merokok di berbagai fasilitas publik. Menurutnya, keberadaan perda tersebut semakin memperkuat arah kebijakan daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari paparan zat adiktif.
"Provinsi Jawa Timur juga sudah memiliki perda mengenai kawasan tanpa rokok. Artinya, semangat fatwa MUI ini sebenarnya selaras dengan arah kebijakan daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari paparan zat adiktif," katanya.
Ia berharap fatwa tersebut tidak hanya menjadi seruan moral, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga. Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran vape yang disalahgunakan harus semakin diperketat.
"Yang paling penting sekarang adalah pengawasan di lapangan harus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, juga harus terus digencarkan agar mereka tidak terjebak pada penyalahgunaan vape yang dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....