Angka Penyalahgunaan Narkoba Tinggi, BNNP Jatim Gencarkan Sosialisasi di Sekolah
- 22 Jul 2026 15:02 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur terus berupaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan sekolah pada tahun 2026 kali ini. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei terbaru pada tahun 2025 lalu yang menunjukkan Provinsi Jatim menempati peringkat dua jumlah kasus penyalahgunaan narkoba.
Penelaah Teknis Kebijakan BNNP Jatim, Ardeta Surya Asmara, SH, LLM, kepada RRI, Rabu, 22 Juli 2026, mengatakan beberapa upaya yang telah dilakukan salah satunya dengan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Jatim. “Upaya kami menurunkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jatim ini ya dengan sosialisasi di berbagai sekolah, tentang jenis dan bahaya dari narkoba itu,” ucap Ardeta.
Sosialisasi yang telah dilakukan oleh BNNP Jatim diantaranya tengah maraknya penyalahgunaan obat-obatan tertentu, seperti gas nitrous oxide atau “gas ketawa”, hingga vape yang mengandung etomidate atau obat bius kuat. “Yang sedang marak saat ini itu munculnya gas nitrous oxide yang lebih di kenal gas ketawa, dan juga kandungan etomidate yang ada di liquid vape atau rokok elektrik,” ujarnya.
Pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi yang menyasar pada tingkat pendidikan SMP dan SMA karena menurut hasil survei, usia rata-rata pengguna narkoba di Jatim berkisar mulai dari 15-64 tahun dengan jumlah sebanyak 4,15 juta jiwa. “Kenapa kok sekolah? Karena sekolah merupkan benteng pertama anak untuk terhindar dari narkoba,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga mengajak peran dari orang tua, tenaga pendidik di sekolah, tokoh masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal anak dan stakeholder terkait untuk ikut bekerjasama dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jatim. “Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada peran orang tua, guru, dan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Berdasarkan survei prevalensi nasional terbaru di tahun 2025, BNN RI mencatat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada kisaran 2,11% dari total penduduk. Untuk wilayah Jawa Timur, prevalensi penyalahgunaan narkoba historis tercatat sebesar 2,50% untuk kategori “pernah pakai” dan 1,30% untuk kategori “setahun terakhir”.
Selain itu, pihak BNNP Jatim juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang secara aktif melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan memasukkan materi Napza pada pekan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....