DLH Perketat Pengawasan Larangan Merokok di Taman Cahaya
- 10 Jul 2026 11:11 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Keberadaan taman kota sebagai ruang publik yang nyaman dan ramah anak membutuhkan dukungan seluruh masyarakat, termasuk dengan mematuhi aturan larangan merokok. Namun, masih ditemukan pengunjung yang merokok di kawasan Taman Cahaya Surabaya meski telah terpasang rambu kawasan bebas rokok.
Kondisi tersebut disampaikan pendengar RRI Surabaya, Sulikah, melalui Program Halo RRI pada Rabu, 8 Juli 2026. Menurutnya, aktivitas merokok di area taman mengurangi kenyamanan pengunjung lain, terutama keluarga yang datang bersama anak-anak.
"Di Taman Cahaya sebenarnya sudah banyak rambu dilarang merokok. Namun masih ada pengunjung yang merokok. Saya berharap petugas lebih tegas mengingatkan agar pengunjung lain tetap nyaman," ujar Sulikah kepada Tim Halo RRI.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Halo RRI Surabaya meneruskan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menegaskan Taman Cahaya merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama sehingga seluruh pengunjung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Taman Cahaya sudah semestinya menjadi kawasan yang nyaman karena merupakan fasilitas umum. Jika petugas mengetahui ada pengunjung yang merokok, tentu akan kami tegur dan kami arahkan untuk merokok di tempat yang telah disediakan. Kami juga akan mengevaluasi dan memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang," kata Wasis saat memberikan pernyataanya kepada RRI Surabaya, Jumat 10 Juli 2026 .
Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau sebagai ruang publik yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kota Surabaya, Taman Cahaya merupakan salah satu taman yang telah memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Pengakuan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang bermain yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. DLH berharap seluruh pengunjung turut menjaga fungsi taman sebagai ruang publik dengan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.
Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua. Aduan yang disampaikan melalui Program Halo RRI menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas fasilitas publik. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan Taman Cahaya sebagai ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan oleh seluruh warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....