DPRD Surabaya Dorong Pendapatan Parkir Digital Dibuka ke Publik
- 03 Jul 2026 14:23 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) mempublikasikan pendapatan di setiap titik parkir digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan parkir.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengatakan keterbukaan informasi mengenai pendapatan parkir akan membuat sistem yang sedang diterapkan semakin akuntabel. Masyarakat pun dapat ikut memastikan seluruh transaksi parkir digital berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau pendapatan setiap titik parkir dipublikasikan, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan sehingga pengelolaan parkir menjadi lebih terbuka," kata Eri, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, pengawasan terhadap parkir digital tidak hanya mengandalkan petugas pemerintah. Pemkot Surabaya bersama Dishub juga telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan petugas pengawasan, bidang lalu lintas, hingga aparat kelurahan dan kecamatan untuk memantau kinerja juru parkir di lapangan.
"Monitoring dilakukan secara terus-menerus di lapangan. Sekarang setiap juru parkir juga diawasi oleh petugas dari pemerintah sehingga pelaksanaan parkir digital bisa berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Eri menjelaskan, pembayaran parkir kini diarahkan menggunakan metode digital melalui QRIS maupun kartu uang elektronik. Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital, pemerintah tetap menyediakan voucher parkir yang telah didistribusikan di sejumlah kecamatan dan kawasan dengan mobilitas tinggi.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kartu uang elektronik, tetap bisa membayar menggunakan voucher parkir. Jadi tidak ada alasan lagi untuk kembali menggunakan sistem lama," katanya.
Di sisi lain, Dishub Surabaya juga tengah mengembangkan teknologi pengawasan melalui kamera CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem tersebut diuji coba untuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan kapasitas parkir secara otomatis, meski masih dalam tahap penyempurnaan.
"Teknologi ini masih belajar. Setelah datanya semakin banyak dan sistemnya semakin akurat, nantinya bisa diterapkan di lebih banyak titik parkir di Surabaya," jelas Eri.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan parkir digital. Warga diminta melaporkan jika menemukan juru parkir yang menolak pembayaran digital atau melakukan pelanggaran melalui Hotline Wali Kota, media sosial Dinas Perhubungan, media sosial Bangga Surabaya, maupun aplikasi Wargaku.
"Peran masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan parkir. Siapa pun bisa melapor, baik masyarakat umum, komunitas, lembaga, maupun influencer. Ini adalah bagian dari kontrol publik agar sistem parkir digital berjalan dengan baik," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....