Pemkot Surabaya Jamin dan Dampingi Hukum Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

  • 01 Jul 2026 14:01 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menjamin hak pendidikan, kesehatan, dan pendampingan hukum bagi remaja korban kekerasan seksual ayah kandungnya. Pendampingan dilakukan untuk memastikan masa depan korban tetap terlindungi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras tindakan pelaku yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman pidana seberat-beratnya kepada pelaku.

Sebagai kepala daerah sekaligus ayah, Eri mengaku sangat marah dan kecewa atas peristiwa tersebut. Menurutnya, ayah seharusnya melindungi anak, bukan menghancurkan masa depannya.

"Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno. Pendampingan penuh kita lakukan melalui DP3A-PPKB," tegas Eri.

Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati memastikan korban mendapat perlindungan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh sesuai kebutuhan korban.

Ida mengatakan kondisi fisik korban saat ini sehat meski sedang menjalani kehamilan. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan perlindungan berlapis agar seluruh hak korban tetap terpenuhi.

"Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan," ujar Ida.

Pemkot juga memastikan korban tetap memperoleh hak belajar melalui sistem sekolah daring. Pengawasan kesehatan ibu dan janin dilakukan hingga proses persalinan berlangsung aman.

DP3A-PPKB berkomitmen mendampingi korban selama seluruh proses hukum berjalan. Pendampingan diberikan sejak pemeriksaan kepolisian hingga proses persidangan selesai.

Korban saat ini tinggal di rumah aman milik yayasan gereja, bukan shelter Pemkot Surabaya. Keputusan tersebut mempertimbangkan kenyamanan psikologis korban.

"Saat ini korban lebih nyaman tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami tidak memaksa, asalkan korban sehat, aman, dan nyaman," kata Ida.

Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak gereja memantau perkembangan psikologis korban. Pendampingan juga diberikan kepada ibu kandung dan keluarga besar agar mampu memberikan dukungan.

Selain penanganan korban, DP3A-PPKB memperkuat pencegahan kekerasan seksual melalui optimalisasi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Pelatihan bagi Satgas PPA, kader PKBM, serta penguatan Puspaga di tingkat RW terus dilakukan.

"Kami terus mempererat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai LSM pemerhati perempuan dan anak. Langkah ini mempercepat respons penanganan kasus hingga tingkat lingkungan terkecil," kata Ida.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....