Banggar Dorong Penguatan Fiskal dalam Pokir DPRD Jatim 2027
- 25 Jun 2026 16:31 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Suabaya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan Saran dan Pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis 25 Juni 2026. Pokir DPRD menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur Y. Ristu Nugroho mengatakan Pokir DPRD berperan menghubungkan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Pokir juga menjadi bagian dari fungsi representasi DPRD.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi garansi terintegrasinya kebutuhan riil masyarakat dalam RKPD dan APBD serta memperkuat fungsi representasi dan pengawasan DPRD,” ujar Ristu.
Banggar menyusun enam rekomendasi utama kepada Gubernur Jawa Timur berdasarkan analisis kondisi fiskal dan isu strategis daerah. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan konsolidasi fiskal daerah.
“Banggar merekomendasikan penguatan konsolidasi fiskal daerah dengan strategi yang komprehensif dan responsif terhadap tren penurunan pendapatan daerah dalam tiga tahun terakhir,” kata Ristu.
Banggar juga menilai komposisi belanja daerah perlu diarahkan lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis outcome dinilai penting untuk mempercepat reformasi birokrasi.
“Penataan ulang komposisi belanja daerah perlu dilakukan melalui evaluasi total terhadap struktur belanja daerah, pengendalian dominasi belanja operasional, dan penyesuaian porsi anggaran yang lebih besar pada belanja produktif,” ujarnya.
Selain rekomendasi strategis, Banggar menyampaikan tujuh catatan terkait penyiapan Rancangan APBD Tahun 2027. Di antaranya penyampaian KUA-PPAS dan Ranperda APBD tepat waktu serta penyusunan petunjuk teknis Pokir DPRD secara bersama oleh DPRD, Bappeda, dan OPD terkait.
“Sekretariat DPRD, Bappeda, dan OPD terkait perlu menyusun petunjuk teknis Pokok-Pokok Pikiran DPRD secara bersama agar proses verifikasi Pokir berlangsung transparan, terstandarisasi, dan akuntabel,” tegas Ristu.
“Melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027, amanat aspirasi 41,3 juta rakyat Jawa Timur dari 14 daerah pemilihan diharapkan dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....