APBD Jatim 2025, Banggar Soroti Serapan Belanja dan Ketergantungan Transfer Pusat

  • 25 Jun 2026 16:15 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah catatan strategis dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Sorotan utama diarahkan pada serapan belanja daerah yang belum optimal serta ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat.

Meski demikian, Banggar mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 104,65 persen, sementara Pendapatan Transfer terealisasi 99,84 persen dari target yang ditetapkan.

Banggar menilai masih diperlukan upaya penguatan kemandirian fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. Perhatian juga diberikan pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru mencapai 96,39 persen.

“Dependensi terhadap Transfer Pemerintah Pusat masih membutuhkan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat dan penagihan potensi kurang salur DBH yang saat ini terealisasi 96,39 persen,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Abdullah Muhdi, Kamis 25 Juni 2026.

Di sektor belanja, Banggar mengapresiasi tingkat serapan Belanja Daerah yang mencapai 93,82 persen. Namun masih terdapat anggaran sebesar Rp2,05 triliun yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Banggar juga menyoroti realisasi belanja pegawai yang mencapai 89,56 persen dan Belanja Modal sebesar 92,47 persen. Perhatian khusus diberikan pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang hanya terealisasi 86,64 persen.

“Banggar mencermati aspek strategis seperti realisasi belanja pegawai sebesar 89,56 persen serta perbaikan Belanja Modal terutama pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang masih berada di angka 86,64 persen melalui evaluasi proses pengadaan, pembebasan lahan, kapasitas pelaksana, maupun kendala teknis lainnya,” ujar Abdullah.

Selain itu, Banggar meminta evaluasi terhadap efektivitas Belanja Barang dan Jasa, khususnya pada komponen perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga yang dinilai perlu dikaji dari sisi perencanaan dan proporsi penganggaran.

“Pengelolaan pembiayaan harus tetap menjaga kesinambungan fiskal dengan penyapihan dari dependensi SiLPA setiap tahunnya. Banggar berpendapat Raperda ini layak dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Abdullah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....