Ustad Hefzi: Adab Bertamu Dimulai dengan Izin dan Salam

  • 17 Jun 2026 08:13 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Islam mengatur adab bertamu sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan, privasi, dan keharmonisan hubungan antarsesama. Karena itu, setiap Muslim dianjurkan meminta izin dan mengucapkan salam sebelum memasuki rumah orang lain.

Hal tersebut disampaikan Ustad Hefzi Mundir Pesantren Persis Bangil Pasuruan, dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Surabaya bertema "Bertamu Sesuai Syariat", Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Ustad Hefzi, manusia merupakan makhluk sosial yang dalam kehidupannya tidak lepas dari aktivitas bertamu, baik kepada keluarga, tetangga, sahabat, maupun kerabat. Karena itu, Islam memberikan tuntunan agar kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendatangkan keberkahan.

"Adab bertamu telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surah An-Nur ayat 27. Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk tidak memasuki rumah yang bukan miliknya sebelum meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya," kata Ustad Hefzi.

Ia menjelaskan, firman Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 27 mengandung pelajaran penting tentang penghormatan terhadap hak dan privasi orang lain. "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran." (QS. An-Nur: 27)

Menurut Ustad Hefzi, ajaran tersebut juga sejalan dengan budaya masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi sopan santun dalam menerima maupun mengunjungi tamu. "Ketika datang bertamu, seseorang hendaknya meminta izin terlebih dahulu, mengucapkan salam, lalu menunggu hingga dipersilakan masuk oleh pemilik rumah. Jangan langsung masuk tanpa izin karena setiap rumah memiliki privasi yang harus dihormati," ujarnya.

Selain meminta izin, tamu juga harus menjaga sikap selama berada di depan rumah yang akan dikunjungi. Ustadz Hefzi menegaskan, tamu yang baik adalah tamu yang menjaga pandangan dan tidak berusaha mengetahui keadaan di dalam rumah tanpa izin pemiliknya.

"Tamu yang baik itu berada di depan pintu untuk meminta izin, bukan mencari tahu isi rumah orang lain. Jangan mengintip melalui jendela, celah pintu, atau tempat lainnya karena hal itu melanggar privasi penghuni rumah," katanya.

Ia menambahkan, larangan mengintip rumah orang lain juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap orang yang mengintip rumah orang lain tanpa izin.

Untuk menghindari kesalahpahaman, lanjutnya, masyarakat saat ini dapat memanfaatkan sarana komunikasi yang tersedia, seperti telepon atau pesan singkat, sebelum datang berkunjung. "Saat ini banyak rumah yang dilengkapi bel pintu. Bahkan lebih baik lagi jika calon tamu memberi kabar terlebih dahulu sehingga kedatangannya dapat diterima dengan baik oleh tuan rumah," ucapnya.

Selain itu, adab bertamu juga mencakup cara meminta izin yang santun. Menurut Ustad Hefzi, seseorang tidak dianjurkan mengetuk pintu secara berlebihan atau terkesan memaksa.

"Ketukan pintu hendaknya dilakukan secara wajar dan sopan untuk memberitahukan kehadiran kita, bukan untuk mengganggu atau membuat penghuni rumah merasa tidak nyaman," tuturnya.

Ustad Hefzi menjelaskan, Islam tidak hanya mengatur kewajiban tamu, tetapi juga adab bagi pemilik rumah. Tuan rumah dianjurkan menyambut tamu dengan baik sebagai bentuk penghormatan kepada sesama Muslim.

"Ketika tamu datang dengan adab yang baik, maka tuan rumah juga dianjurkan menyambutnya dengan baik. Insya Allah keberkahan akan dirasakan oleh kedua belah pihak," katanya.

Meski demikian, pemilik rumah memiliki hak untuk menerima atau menolak tamu apabila terdapat alasan tertentu yang dibenarkan. "Apabila kondisi tidak memungkinkan atau ada pertimbangan tertentu yang dapat menimbulkan mudarat maupun keributan, maka pemilik rumah berhak untuk tidak menerima tamu. Islam memberikan hak tersebut kepada tuan rumah," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustad Hefzi mengingatkan bahwa syariat juga mengatur batas meminta izin masuk ke rumah orang lain. Berdasarkan hadis Rasulullah SAW, seseorang diperintahkan meminta izin sebanyak tiga kali. Apabila setelah tiga kali belum memperoleh jawaban atau izin masuk, maka dianjurkan untuk kembali pulang.

Selain itu, Rasulullah SAW juga mengatur hak jamuan bagi tamu. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa hak jamuan tamu adalah selama tiga hari, sedangkan jamuan istimewa diberikan pada hari pertama dan malamnya.

Melalui pemahaman adab bertamu sesuai syariat, Ustadz Hefzi berharap masyarakat dapat terus menjaga silaturahmi dengan tetap menghormati hak dan privasi sesama. "Adab bertamu bukan sekadar sopan santun, tetapi bagian dari ibadah. Ketika tamu dan tuan rumah sama-sama menjalankan tuntunan syariat, maka silaturahmi akan terjaga dan keberkahan akan hadir dalam kehidupan bermasyarakat," tuturnya mengakhiri tausiyah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....