Digitalisasi Bansos lewat Perlinsos Percepat Verifikasi dan Kurangi Titipan

  • 13 Jun 2026 17:11 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan mekanisme pendataan penerima bansos selama ini dilakukan melalui jalur formal dan partisipatif.
  • Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan integrasi data menjadi salah satu kunci utama dalam transformasi digitalisasi Bansos

RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalkan subjektivitas dalam penetapan penerima manfaat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan mekanisme pendataan penerima bansos selama ini dilakukan melalui jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, usulan penerima bantuan harus melalui proses berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga ditetapkan kepala daerah sebelum diverifikasi pemerintah pusat.

Menurut Robben, proses tersebut membutuhkan waktu cukup panjang dan masih membuka ruang subjektivitas. Tidak jarang terdapat warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria, namun tetap masuk dalam daftar penerima bantuan karena pertimbangan tertentu di tingkat lokal.

"Selama ini prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan. Dengan sistem baru, masyarakat cukup mendaftar sekitar satu menit dan hasil analisis kelayakan dapat diketahui dalam waktu 15 hingga 45 menit," ujarnya saat uji coba digitalisasi bansos di Surabaya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menilai digitalisasi melalui Perlinsos mampu memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan. Penentuan kelayakan penerima dilakukan berdasarkan analisis sistem yang mengacu pada berbagai data pemerintah yang terintegrasi.

Seorang warga Kelurahan Pakis, Surabaya saat mencoba aplikasi Perlinsos untuk mendapatkan Bansos (Foto: RRI/Wahab)

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan integrasi data menjadi salah satu kunci utama dalam transformasi tersebut. Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas memadukan berbagai data dari kementerian dan lembaga sebagai bahan verifikasi di lapangan.

"Data yang digunakan berasal dari berbagai sumber, mulai dari Dukcapil, ATR, Samsat, Korlantas, BPJS dan sejumlah instansi lainnya. Seluruh data itu dipadukan untuk menjadi panduan dalam memverifikasi kondisi masyarakat yang sebenarnya," kata Fifi.

Melalui sistem terintegrasi ini, pemerintah berharap proses penyaluran bansos menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, peluang munculnya penerima bantuan karena faktor kedekatan atau titipan juga dapat ditekan secara bertahap.

Saat ditanya apakah sistem baru ini akan menihilkan praktik titipan penerima bansos, Robben menyebut pemerintah sedang bergerak menuju arah tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis sehingga pembaruan data harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Orang bisa naik atau turun tingkat kesejahteraannya dalam waktu singkat. Karena itu kami membangun sistem ini bersama seluruh kementerian dan lembaga agar setiap warga negara yang berhak dapat terlindungi dan memperoleh haknya sebagaimana amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....