Digitalisasi Penyaluran Bansos, Kemensos Uji Coba Aplikasi Perlinsos di 42 Daerah

  • 12 Jun 2026 19:26 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
  • Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, digitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih adanya bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.

RRI.CO.ID, Surabaya – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Setelah uji coba perdana dilakukan di Banyuwangi, Kemensos kini melanjutkan piloting digitalisasi bansos di 42 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk pelaksanaan uji coba sistem digitalisasi penyaluran bansos tersebut. “Hari ini kami memulai di Kota Surabaya, salah satu dari 42 kabupaten dan kota yang menjadi tempat kami melakukan uji coba dan tes terhadap proses digitalisasi penyaluran bansos,” kata Robben saat kegiatan sosialisasi digitalisasi bansos di Surabaya.

Menurutnya, digitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan masih adanya bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki kualitas data penerima bantuan melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico (jaket hitam) bersama Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya (baju putih) saat menyapa warga dan agen Perlinsos (Foto: Komdigi)

Robben menjelaskan, perbaikan data menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Dengan digitalisasi inilah kita akan memperbaiki data dan memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, usai menghadiri acara Kunjungan Jurnalistik Digitalisasi Program Perlindungan Sosial, di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat, 12 Juni 2026,

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico (jaket hitam) bersama Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya (baju putih) saat door stop dengan awak media (Foto: Komdigi)

Ia menambahkan, sistem yang dikembangkan didukung teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mempercepat proses verifikasi data penerima bantuan. Melalui sistem tersebut, hasil verifikasi kelayakan penerima dapat diketahui dalam waktu relatif singkat.

“Proses pendaftaran hingga penentuan layak atau tidaknya penerima bantuan dapat dilakukan sekitar 15 hingga 45 menit,” katanya.

Kemensos menargetkan implementasi digitalisasi penyaluran bansos dapat diterapkan secara nasional pada 2027. Sementara pada 2026, pemerintah fokus melakukan sosialisasi dan uji coba di berbagai daerah untuk memastikan sistem berjalan optimal sebelum diterapkan secara penuh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....