Digitalisasi Bansos Dorong Akurasi Data dan Transparansi Penyaluran Bantuan

  • 12 Jun 2026 15:58 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan digitalisasi bantuan sosial (bansos) tidak sekadar memindahkan proses pelayanan dari sistem manual ke aplikasi digital
  • Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan digitalisasi bansos bertujuan memperkuat proses verifikasi data
  • digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan kepastian layanan bagi masyarakat

RRI.CO.ID, Surabaya – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan digitalisasi bantuan sosial (bansos) tidak sekadar memindahkan proses pelayanan dari sistem manual ke aplikasi digital. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola data untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan digitalisasi bansos bertujuan memperkuat proses verifikasi data, meningkatkan akurasi penerima bantuan, serta memperluas transparansi kepada masyarakat.

“Digitalisasi bansos ini bukan sekadar urusan migrasi dari cara manual ke aplikasi digital. Ini adalah perbaikan tata kelola agar semua data bisa terverifikasi dengan baik, memperkuat akurasi, dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat,” ujar Fifi, saat menghadiri Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial, di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jum'at, 12 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Karena itu, penguatan sistem data menjadi salah satu fokus utama dalam transformasi layanan publik.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, saat mencoba aplikasi Perlinsos yang dilayani oleh agen Perlinsos di Kelurahan Pakis, Surabaya (Foto: RRI/Wahab)

Fifi menjelaskan, Komdigi berperan menyediakan infrastruktur integrasi data antar kementerian dan lembaga. Melalui sistem digital, berbagai data yang sebelumnya tersebar dapat disatukan dan diakses dengan lebih mudah untuk mendukung proses verifikasi penerima bantuan.

“Peran Komdigi adalah menyediakan jalan tol data. Semua data yang ada di kementerian dan lembaga bisa disatukan dan diakses secara mudah sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat,” katanya.

Ia menyebutkan, sebelum penerapan digitalisasi, proses verifikasi data warga dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Kini, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 15 hingga 45 menit, bahkan hanya satu hingga dua menit untuk pendaftaran awal tanpa proses sanggah.

Fifi menambahkan, percepatan verifikasi tetap mengedepankan prinsip ketelitian agar warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat dari daftar penerima. “Verifikasi ini penting agar warga yang memang berhak mendapatkan bantuan tidak terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menilai digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan kepastian layanan bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih akuntabel, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....