Perlinsos, Upaya Pemerintah Jaga Bansos Tepat Sasaran
- 12 Jun 2026 12:32 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Perlinsos, Upaya Pemerintah Jaga Bansos Tepat Sasaran
- Rahmat Andika, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), mengatakan, aplikasi Perlinsos dibuat agar semua bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak salah sasaran
RRI.CO.ID, Surabaya – Bantuan Sosial (Bansos) sampai saat ini masih menjadi topik yang menarik untuk menjadi bahan perbicangan masyarakat, karena baragamnya permasalahan yang menyelimuti utamanya akurasi data para penerima manfaat. Mengacu hal ini, pemerintah melakukan upaya preventif dengan meluncurkan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebuah aplikasi digital agar Bansos yang diberikan tepat sasaran.
Rahmat Andika, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), mengatakan, aplikasi Perlinsos dibuat agar semua bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak salah sasaran. Selain itu, Perlinsos yang didesain berbasis web ini sudah terkoneksi dengan data-data pihak terkait seperti Dispendukcapil, Kemenkeu, Kemensos, dan juga pihak Kepolisian yang terfasilitasi oleh Komdigi.
Dijelaskannya, dengan Perlinsos ini maka semua elemen masyarakat bisa mengakses dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos dari pemerintah. "Warga cukup memasukkan NIK sesuai yang ada di e-KTP di Perlinsos maka semua data-datanya langsung muncul. Termasuk penentuan apakah dirinya layak atau tidak layak dapat bansos," ujarnya dalam acara Briefing Media persiapan acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial, Kamis, 11 Juni 2026.
Dijelaskannya, adanya Perlinsos ini maka untuk pertama kalinya, data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara real-time. Selain itu juga menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan.
"Hanya memasukkan NIK, maka semua data masyarakat langsung muncul termasuk penghasilannya. Bahkan, data kendaraan yang dimiliki juga termonitor," ucapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Perlinsos Digital adalah Sistem Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi Pertama Indonesia yang dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui. Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai.
Lady Diandra, Communications Coordinator untuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, mengatakan, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan bertanggung jawab kepada Presiden. “Tugasnya menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pemberian rekomendasi untuk mempercepat penerapan agenda prioritas transformasi layanan digital pemerintah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....