Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Balik Nama Aset yang Sudah Dijual
- 08 Jun 2026 09:01 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Saat ini, Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat mulai melakukan tahapan uji coba Perlinsos Digital yang berlangsung selama Juni hingga Juli 2026
- Perlinsos Digital membuka kesempatan bagi warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum masuk dalam basis data untuk melakukan pendaftaran secara mandiri
- Warga diimbau segera melaporkan perubahan data keluarga, termasuk apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Pembaruan data tersebut penting untuk menjaga akurasi data penerima perlindungan sosial.
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan dan kepemilikan aset menjelang implementasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tersebut dinilai penting agar proses verifikasi penerima bantuan sosial berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.
Imbauan itu disampaikan seiring dimulainya uji coba digitalisasi bantuan sosial yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat sejak 4 Juni 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan dan berbasis data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, meminta warga menertibkan data yang bersifat subjektif, terutama terkait aset yang telah dijual namun masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya. "Dengan adanya uji coba terkait dengan Digitalisasi Perlinsos, saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penertiban data. Utamanya data subjektif," kata Eddy, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, data objektif seperti status pekerjaan ASN tidak dapat diubah oleh individu. Namun, data subjektif seperti kepemilikan rumah, tanah, atau kendaraan yang telah dialihkan harus segera diperbarui melalui proses administrasi yang berlaku.
"Kalau data objektif seperti saya statusnya ASN pasti saya enggak bisa mengubah. Tapi data subjektif itu seperti misalnya saya punya tanah, tapi sudah saya jual. Nah, ini segera dilakukan balik nama atau laporan balik nama kepada pembeli," ujarnya.
Eddy menjelaskan, keterlambatan balik nama aset dapat memengaruhi hasil verifikasi dalam sistem Perlinsos Digital karena aset tersebut masih tercatat atas nama pemilik lama. Karena itu, warga diminta segera menyelesaikan administrasi perubahan kepemilikan.
| Baca juga: Pramuka Surabaya Pecahkan Tiga Rekor MURI |
Saat ini, Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat menjalankan tahapan uji coba Perlinsos Digital selama Juni hingga Juli 2026. Adapun implementasi penuh program tersebut dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Selain itu, Perlinsos Digital juga memberikan kesempatan bagi warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdata untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Karena itu, keakuratan data menjadi faktor penting dalam penentuan kelayakan penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan 35 variabel yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menentukan status kelayakan penerima bantuan. "Karena data ini adalah data tunggal, dilakukan survei menggunakan 35 variabel. Sehingga bagaimanapun juga masyarakat itu untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," kata Antiek.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerima titipan aset atas nama pribadi. Pasalnya, kepemilikan aset yang tercatat dalam sistem dapat memengaruhi hasil verifikasi dan berpotensi menggugurkan status penerima bantuan sosial.
Selain penertiban aset, warga diminta segera melaporkan perubahan data keluarga, termasuk apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Pembaruan data tersebut diperlukan agar data kependudukan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Karena itu juga menjadi bagian yang penting. Karena nanti di dalam dokumen itu kalau dia meninggal tidak mengurus akta kematian, maka itu di dalam sistem akan berjalan," kata Antiek.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....