Sebanyak 12 Ribu Agen Disiapkan Dampingi Warga Akses Perlinsos Digital
- 06 Jun 2026 10:24 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas pemerintah pusat. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lebih dari 12 ribu agen pendamping serta memperkuat jaringan internet hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal. Salah satunya dengan memperkuat jaringan Wi-Fi dan internet di balai RW maupun kantor kelurahan yang nantinya digunakan sebagai pusat layanan masyarakat.
"Jadi dalam rangka mempersiapkan Surabaya sebagai percontohan bersama 42 kabupaten/kota, infrastruktur kita di Balai RW, mulai jaringan Wi-Fi, jaringan internet sudah kita perkuat," kata Eddy, Sabtu, 6 Juni 2026.
Selain infrastruktur, Pemkot Surabaya juga menunjuk lebih dari 12.000 agen pendamping yang terdiri atas ASN Pendamping Kampung Pancasila, ketua RT, ketua RW, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Menurut Eddy, keberadaan agen pendamping sangat penting karena masih banyak warga yang mengalami keterbatasan akses maupun literasi digital, terutama kelompok lanjut usia yang belum memiliki perangkat telepon seluler.
Dalam pelaksanaannya, Dinkominfo berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Integrasi tersebut dilakukan karena sistem Perlinsos Digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga yang telah memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara warga yang belum memiliki perangkat atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital dapat memperoleh bantuan dari agen pendamping yang telah disiapkan pemerintah.
Eddy menilai program Perlinsos Digital akan membantu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan menjadi lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran.
"Dengan adanya Perlinsos yang terintegrasi data exchange-nya dengan beberapa kementerian/lembaga, nanti orang yang betul-betul tidak layak, di situ tidak layak. Orang yang layak juga akan terdata masuk di situ," ujarnya.
Menurut Eddy, sistem tersebut juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjelaskan dasar penetapan penerima bantuan sosial kepada masyarakat karena seluruh data mengacu pada basis data nasional yang terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....